Ini Upaya Penanganan Kisruh Garam

Ini Upaya Penanganan Kisruh Garam
Jakarta, Obsessionnews - Khusus mencegah kebocoran, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meminta aparat terkait seperti Menteri Perdagangan, Bea Cukai serta Kepolisian melakukan monitoring dan melaporkan agar terjadi segmentasi yang efektif. "Kami minta Departemen Perdagangan dan Bea Cukai memastikan agar betul-betul terjadi segmentasi yang tepat supaya tidak terjadi kebocoran," kata Rizal saat memimpin rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Senin (21/9). Memang, ada kekhawatiran sebagian jenis garam bocor. Dari tiga kategori yakni garam industri, aneka pangan dan konsumsi, dugaan terjadi pada garam jenis aneka pangan. Sementara itu, untuk kategori garam industri, Rizal masih memberi kelonggaran untuk melaklukan impor sesuai kebutuhan. Namun, tetap bakal dilakukan post audit. "Siapa tahu juga tetap ada yang nakal," kata dia dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Dirjen Bea Cukai serta Kapolda Metro Jaya. Lebih lanjut, Rizal bilang, saat ini tidak bisa dihindari keharusan membangun industri garam berkualitas baik untuk kebutuhan industri maupun konsumsi. Pihak Kementerian Perdagangan pun diminta untuk masuk ke sektor ini bahkan perlu diberikan insentif dalam pembangunannya. Agar kualitas garam rakyat diperbaiki, para ahli pun diminta menciptakan alat sederhana supaya petani mudah menggunakannya. Ini, menjadi tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Susi Pudjiastuti. "Saya minta Bu Susi membantu menyebarkan alat-alat itu," kata Rizal. Setelah upaya-upaya tadi dilakukan, selanjutnya bakal dibentuk tim monitoring yang tugas utamanya memperkirakan berapa kebutuhan pasti termasuk angka produksi di dalam negeri dan impor. Juga, penentuan harga menjadi kewenangan tim ini yang selanjutnya memberi masukan kepada Menteri Perdagangan. Terkait penentuan harga dan impor juga produksi di dalam negeri, Rizal mengakui sangat banyak kepentingan di dalamnya. Dia menuturkan, sekitar 15 tahun lalu, Badan Urusan Logistik (Bulog) selalu berbicara soal impor. Sementara Departemen Pertanian mengatakan kalau produksi di dalam negeri cukup. "Kalau kita dengerin dua-duanya juga celaka. Akibatnya barang busuk di gudang. Tapi kalau kita dengerin petani itu ga ekspor. Nah harus ada angka yang betul-betul di tengah dan kenyataannya angka itu tidak sedramatis perkiraan kebutuhan impor Bulog maupun perkiraan produksinya Departemen Pertanian," jelas Rizal. Dilibatkannya pihak Kepolisian dalam tim monitoring, bertujuan mengawasi aksi jahat dalam penentuan impor, produksi dalam negeri serta harga.(Mahbub Junaidi)