Penyelidikan Setya Novanto Cs Terganjal di Pimpinan DPR

Penyelidikan Setya Novanto Cs Terganjal di Pimpinan DPR
Jakarta, Obsessionnews - Harapan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk bisa menyelidiki kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakilnya Fadli Zon, kemungkinan besar tipis. Sebab, mereka sebagai pimpinan DPR tidak memberi izin untuk memanggil Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR. Hal itu disampaikan oleh Wakil MKD, Junimart Girsang. Ia mengatakan, pemanggilan Sekjen DPR penting dilakukan untuk mengatahui berapa anggaran yang diberikan Sekjen untuk membiayai rombongan Pimpinan DPR ke Amerika. "Ada surat yang menandakan intervensi pimpinan DPR dalam kasus ini," katanya, di DPR, Kamis (17/9/2015). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mempertanyakan, mengapa saat MKD ingin memanggil Sekjen DPR sebagai saksi, harus minta izin dulu kepada Setya Novanto. Padahal Setya dalam hal ini adalah terduga pelaku pelanggaran kode etik pimpinan. "Berdasarkan hasil rapat konsultasi, seyogyanya apabila MKD perlu meminta penjelasan harus melalui pimpinan DPR," katanya. Peraturan ini jelas dianggap merugikan MKD. Dan mengada-ngada ia menyebut tidak ada aturan yang mengharuskan Sekjen meminta izin dulu ke pimpinan DPR. Untuk itu kata dia, MKD terpaksa pakai jurus jemput bola dengan mendatangi Setjen DPR. "Saya protes dan tidak ikut menemui Setjen‎. Toh pimpinan yang menemui setjen tidak mendapat apa-apa," tandasnya. (Albar) [caption id="attachment_59554" align="aligncenter" width="640"]Setya Novanto, FAdli Zon, dan sejumlah anggota DPR RI lain berdiri di belakang Trump, sesekali turut bertepuk tangan. (bbc.co.uk) Setya Novanto, FAdli Zon, dan sejumlah anggota DPR RI lain berdiri di belakang Trump, sesekali turut bertepuk tangan. (bbc.co.uk)[/caption]