Keselamatan Pelayaran Sering Diabaikan

Keselamatan Pelayaran Sering Diabaikan
Surabaya, Obsessionnews - Keselamatan pelayaran selama ini dinilai tidak ditangani dengan serius. Bahkan faktor keselamatan seringkali diabaikan sehingga dari waktu ke waktu kecelakaan pelayaran semakin meningkat.‎ “Padahal menjadi faktor penting yang harus diperhatikan agar sektor maritim bisa menjadi poros pembangunan nasional,” ungkap Pakar Maritim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Saut Gurning, Jumat (18/9/2015). Menurut dia, Kementerian Perhubungan perlu memperhatikan aturan-aturan keselamatan yang ada dan dijalankan dengan benar, agar tahap awal keselamatan akan tercipta. Tidak hanya ketersediaan peralatan keselamatan dan kesiapan armada maritime rescue. “Budaya keselamatan angkutan laut bagi seluruh pemangku kepentingan baik operator pelayaran, pengguna jasa baik penumpang atau pemilik kargo, operator pelabuhan dan masyarakat umum,” katanya. Mengenai peran manusia, khususnya dalam penegakan aturan keselamatan oleh aparatur penegak sangat besar. Saut Gurning mengatakan, ke depan harus dipertegas bagaimana regulator menegakkan peraturan yang sudah ada, agar para pengguna jasa transportasi mengikuti aturan keselamatan. “Jika aparatur benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik masyarakat pasti siap untuk menjalankannya. Disinilah pemerintah (Kementerian Perhubungan) yang berkewajiban membentuk peran aparatur penegak keselamatan untuk menjalankan aturan keselamatan agar masyarakat bisa mengikuti dengan kesadaran sendiri,” jelasnya. Ia menegaskan, pemerintah perlu lebih banyak melibatkan sekaligus memperkuat peran dinas perhubungan daerah baik propinsi dan kota untuk membantu dan mengawasi tingkat kelaik-lautan armada dan fasilitas kepelabuhanan. “Khususnya untuk armada angkut skala kecil dibawah 30 gross tonnage (GT). Melalui pemberian pelatihan dan peningkatan peran serta kompetensi petugas dinas perhubungan daerah,” cetus dosen bersertifikat internasional ini. Regulasi keselamatan sudah ada dan sangat banyak, tetapi masih bersifat makro. Lebih lanjut Saut mengatakan agar pemangku kepentingan bisa memenuhi regulasi keselamatan pelayaran secara jelas, dibutuhkan regulasi yang rinci secara teknis. “Aplikasi dan implementasi non-conventional vessel standard (NCVS) nasional perlu segera direlisasikan dan diadaptasi sesuai dengan berbagai wilayah perairan laut, perairan dangkal, perairan sungai, pesisir dan danau di Indonesia. Sehingga aturan keselamatan NCVS ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perairan serta iklim navigasi rute kapal,” imbuhnya. Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan membuat roadmap terciptanya regulasi teknis perkapalan yang menjadi standar acuan kerja untuk terpenuhi regulasi perkapalan. Hal ini sangat penting agar pemangku kepentingan tidak rancu lagi dalam menerapkan standar keselamatan. Pelaku usaha angkutan laut, pelabuhan, maupun usaha terkait lain dapat mengetahui dengan jelas apa yang harus dipenuhi untuk membuat kebijakan di tempat mereka. Teknis regulasi juga berguna bagi industri yang terkait perkapalan. Karena, produsen perkapalan sudah mengetahui regulasi dan bagaimana memasarkan produknya, serta akan semakin jelas atas kebutuhan dari pihak angkutan laut di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam ketentuan-ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah. “Secara nasional, saya kira potensi resiko iklim perairan laut kita nampaknya tingkat bahaya (hazard) nya semakin tinggi. Khususnya akibat semakin meningginya level gelombang, semakin menaiknya kecepatan angin serta semakin pendeknya frekuensi okurensi cuaca buruk itu. Karenanya peningkatan skala dimensi armada kapal nasional perlu menjadi salah satu solusi ditambah dengan semakin handalnya kelengkapan peralatan keselamatan atas seluruh armada angkutan laut dan fasilitas pelabuhan laut nasional,” pungkasnya. (GA Semeru)