Sulit Berharap MKD Bersih dari Kepentingan Politik

Sulit Berharap MKD Bersih dari Kepentingan Politik
Jakarta, Obsessionnews - Meski kasus dugaan pelanggaran kode etik pimpinan DPR sudah ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, publik belum sepenuhnya yakin MKD bisa bekerja secara independen bebas dari intervensi politik. "Saya kira MKD dengan siapapun yang terpilih menjadi pimpinannya memang sulit diharapkan untuk benar-benar lepas dari kepentingan politik," ujar peneliti Formappi Lucius, Carus, saat dihubungi, Selasa (15/9/2015). Lucius mengungkapkan, sudah banyak kasus dugaan pelanggaran etik anggota yang terbengkelai dalam proses penyelidikan. Misalnya pengaduan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut anggota DPR bloon, sampai saat ini tidak kejelasan, begitu juga terkait kasus pemakaian Izajah palsu. "Rasa pesimis terhadap kinerja MKD itu yang membuat publik mesti mengawasi secara ketat proses di MKD. Minimal MKD menyampaikan ke publik perkembangan penyelidikan dan juga informasi-informasi yang dikonfirmasi oleh mereka yang digugat, dalam hal ini Novanto dan kawan-kawan," tuturnya. Untuk itu kata dia, dibutuhkan tekanan dari publik agar MKD bisa bekerja dengan baik, tidak melakukan transaksi kepentingan dalam kasus ini. "Jangan sampai lembaga itu tidak lagi sebagai penjaga kode etik tetapi justru menjadi pemelihara dan pelindung anggota yang melanggar etika," tutupnya. Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah membentuk tim penyelidik atas kasus dugaan pelanggaran kode etik kunjungan delegasi DPR RI ke kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Wakil Ketua MKD yang juga politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, ditunjuk untuk memimpin tim tersebut. "Mahkamah Kehormatan DPR RI telah menindaklanjuti perkara tanpa pengaduan ini dengan membentuk Tim Penyelidik yang diketuai oleh Wakil Ketua MKD bidang penindakan, Sufmi Dasco Ahmad," kata Dasco di dalam jumpa pers bersama pimpinan MKD lainnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015). Dasco menjelaskan, tugas tim ini adalah mencari bukti-bukti pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan anggota lainnya. Sejauh ini, MKD sudah mengumpulkan sejumlah bukti berupa data perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang didapat dari pihak sekretariat jenderal, hingga video kehadiran rombongan DPR di kampanye Trump. "Nanti akan kami putuskan apakah perkara ini layak dilanjutkan di persidangan," ucapnya. Dasco berjanji, tim yang dia pimpin akan bekerja dengan transparan meskipun Fadli Zon juga berasal dari Partai Gerindra. Dia mengatakan, nantinya proses perkara yang berlangsung di MKD, seperti jadwal pemanggilan saksi-saksi, dapat diakses oleh publik. Namun, sesuai Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015, MKD wajib merahasiakan materi perkara. "MKD mengharapkan pengertian dan pemahaman publik serta media massa," ujarnya. (Albar)