Lapas Klas II A Pekalongan Kembali Akan Terima Limpahan Teroris

Pekalongan, Obsessionnews - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan akan kembali menerima limpahan napi kasus terorisme dari daerah lain pada minggu ini Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Suprapto menerangkan sebanyak dua napi teroris berasal dari Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. "Rencananya ada dua (napi teroris). Mereka pindahan dari Semarang. Yang satu kasus bom di Poso, satunya lagi kasus Solo," ungkap Suprapto, Selasa (15/9/2015). Namun pihaknya belum mengetahui secara detail nama napi teroris pindahan dari Semarang serta tanggal pasti proses pemindahan dilakukan. "Yang dua orang ini, karena suratnya kemarin baru disetujui, untuk namanya saya belum hafal. Tapi yang jelas mereka akan masuk ke sini dalam minggu-minggu ini," sambung dia. Dengan bertambahnya napi teroris, maka total napi terlibat terorisme yang menghuni Lapas berjumlah tiga orang. Sebelumnya, pada Jumat (11/9/2015) minggu lalua, Lapas Kelas IIA Pekalongan juga menerima satu orang napi teroris pindahan dari Mako Brimob Kelapa Dua.
Napi tersebut bernama Rudianto alias Jundi (28), yang terlibat kasus bom Poso dan divonis delapan tahun. Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat dari Densus 88, Gegana Mabes Polri, dan anggota Polres Pekalongan Kota. Rudianto sendiri ditempatkan di sel khusus berukuran 3x6 meter di Blok 8 yang sudah disiapkan sejak dua bulan sebelumnya. "Itu kamar khusus untuk napi kasus terorisme, sebetulnya bisa untuk tiga orang," ungkap Suprapto. Terkait lokasi sel dua napi yang akan dipindah, Suprapto belum bisa memastikan apakah mereka ditempatkan bersama dengan Rusdianto. "Akan kita lihat dulu, dia itu kasus persisnya apa dan dimana saja, supaya nanti tidak menjadi lebih majemuk persoalannya. Mungkin bisa saja akan kita pisahkan," pungkasnya. (Yusuf IH)
Napi tersebut bernama Rudianto alias Jundi (28), yang terlibat kasus bom Poso dan divonis delapan tahun. Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat dari Densus 88, Gegana Mabes Polri, dan anggota Polres Pekalongan Kota. Rudianto sendiri ditempatkan di sel khusus berukuran 3x6 meter di Blok 8 yang sudah disiapkan sejak dua bulan sebelumnya. "Itu kamar khusus untuk napi kasus terorisme, sebetulnya bisa untuk tiga orang," ungkap Suprapto. Terkait lokasi sel dua napi yang akan dipindah, Suprapto belum bisa memastikan apakah mereka ditempatkan bersama dengan Rusdianto. "Akan kita lihat dulu, dia itu kasus persisnya apa dan dimana saja, supaya nanti tidak menjadi lebih majemuk persoalannya. Mungkin bisa saja akan kita pisahkan," pungkasnya. (Yusuf IH) 




























