Bawaslu Endus Dana Desa Dimanfaatkan Untuk Kampanye

Padang, Obsessionnews - Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan sejumlah kementerian untuk meminimalisir keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pasangan calon kepala daerah dan pemanfaatan dana desa untuk kampanye pemenangan calon kepala daerah petahanan. Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, pihaknya mengendus keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye. Ketidaknetralan ASN karena sering dimanfaatkan oleh calon kepala daerah petahana. "Hal ini terbukti beberapa kali pemilu di tanah air. Disamping ASN, petahanan juga memanfaatkan kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memenangkan salah datu calon kepala daerah," kata Nasrullah usai pembukaan Rapat Koordinasi Stakeholders dalam rangka pendidikan, pengawasan Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota di Kota Padang, Senin (14/9). Untuk mencegah pelangggaran yang dilakukan ASN semasa kegiatan kampanye, maka Bawaslu bekerjasama dengan sejumlah kementerian, antara lain pihaknya sudah berkoordinasi Menteri Aparatur Sipil Negara dan Briokrasi Reformaasi (MenPan-RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Daerah Tertinggal. Selain mengendus ketidaknetralan ASN, Bawaslu juga mencurigai dana desa dimanfaatkan untuk kampanye pemenangan calon kepala daerah petahana. Bawaslu sudah mendapat laporan terkait calon kepala daerah memamfaatakn dana desa untuk kepentingan kempanye. Namun Nasrullah tidak menyebutkan secara rinci, desanya dimana. Akan tetapi ia menyebutkan diantaranya terdapat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara (Sumut) dan salah satu di Provinsi Bagian Timur. (Musthafa Ritonga)





























