Pimpinan DPR Usul Ajukan Hak Angket Pelindo

Pimpinan DPR Usul Ajukan Hak Angket Pelindo
Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan model Panitia Khusus (Pansus) apa yang akan diajukan oleh anggota Komisi III untuk menanganan kasus korupsi PT. Pelindo II yang diduga penuh denga kejanggalan. Menurut Fahri Pansus merupakan hak anggota dewan untuk mengajukan. Pansus dibagi menjadi beberapa kategori, ada Pansus interpelasi, ada Pansus Panja, dan Pansus Hak Angket. Fahri mengatakan, jika anggota Komisi III hanya ingin tahu mengenai kasus Pelindo bisa mengunakan hak interpelasi atau hak tanya. Namun, jika anggota DPR mengatahui lebih dalam mengenai p‎enanganan kasus Pelindo. Fahri mengusulkan agar segera dibentuk Pansus Angket. Menurutnya, pengajuan hak angket akan lebih jelas dan sangat membantu penyelidikan Bareskrim dalam mengungkap kasus korupsi di Pelindo. "Kalau mau diangketkan saja, biar terbongkar semua mafia di pelabuhan," ujar Fahri, di DPR, Jumat (11/9/2015). Terlebih kata dia,  kasus Pelindo ini‎ adalah kasus besar yang merugikan negara milyaran rupiah, dan menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia pelabuhan seperti yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk pengajuan Pansusnya harus kuat bukan sekedar bertanya. "Biar lebih kuat dan mendalam, lebih baik ajukan hak angket saja," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Waca pengajuan Pansus bermula saat Komjen Budi Waseso secara tiba-tiba dicopot dari jabatanya sebagai Kepala Bareskrim. Pencopotan Buwas sering kali dikaitkan dengan aksinya yang berani mengusut kasus Korupsi di Pelindo yang merupakan perusahaan milik BUMN. Pasalnya, setelah Bareskrim melakukan penggeledahan di Kantor Pelindo. Menteri BUMN Rini Soemarno langsung menelpon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta agar Buwas tidak bertindak macam-macam dengan membuat gaduh. Wakil Jusuf Kalla juga sempat menghubungi Buwas meminta agar dirinya lebih hati-hati. Komisi III menganggap permintaan Rini dan Jusuf Kalla bagian dari intervensi terhadap penegakan hukum. Pencopotan Buwas yang dianggap telah membuat gaduh ekonomi Indonesia dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang cita-citakan oleh Jokowi. (Albar)