Kocok Ulang Pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon Dicopot?

Jakarta, obsessionnews - Publik maupun kalangan intern DPR RI sendiri mengecam pelesir Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Amerika Serikat (AS) dengan menghadiri kaampanye kandidat presiden AS Donald Trump, yang dianggap melakukan pelanggaran kode etik dan merendahkan martabat bangsa Indonesia. Anggota DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengaku sudah melaporkan hal ini bersama beberapa anggota yang lainnya kepada MKD. Mengenai kelanjutannya ketua dan wakil ketua DPR tetap akan dimintai laporan pertanggungjawaban keberadaan mereka selama di Amerika sebagaimana juga mengahabiskan anggaran 2,4 miliar. Menurutnya, pada dasarnya tidak ada yang salah dengan keberangkatan Rombongan DPR di Amerika, sebab kehadiran mereka dalam rangka pertemuan para pimpinan parlemen dunia atau International Parlemen Union (IPU) yang diagendakan kurang lebih tiga hari. Namun kenyataannya kegiatan mereka dikabarkan 12 september 2015 akan pulang ke Indonesia dan kemungkinan tiba di Indonesia 13 esoknya. Sebagaimana kegiatnya dibuka sejak 1 September 2015 di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York.
Kondisi ini sudah mengundang berbagai reaksi publik apalagi anggota dewan di Senayan. Sampai bergulir kabar akan ada kocok ulang pimpinan parlemen di Senayan itu. "Ini akan diproses MKD sebab kami sudah laporkan, meskipun pihak MKD akan tetap memproses tindakan Setya Novanto dan Fadli Zon, tapi saya bersama teman-teman tetap melaporkan ke MKD. Memang ini sebuah pelanggaran tapi sampai kepencopotan bukan urusan kami, yang jelasnya kami sudah melaporkannya dan MKD akan menidaknya secara bijak," ungkapnya dalam forum Diskusi Publik Lingkar Demokrasi dalam tema "Kasus Trumpgate, Bagaimana Membacanya?" di Jakarta Pusat, Jumat, (11/9/2015). Selain itu Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai tindakan Setya Novanto dan Vadly Zon sudah melanggar kode etik, martabat bangsa serta melemahkan bangsa Indonesia di mata dunia. "Memang mereka harus diproses, sebab mereka tidak pantas menghadiri acara konfrensi pers itu. Saya pikir Setya Novanto tidak bisa menempatkan diri sebagai pimpinan anggota dewan bukan tampil sebagai pengusaha. Dan Dia tidak perlu sibuk berdebat, dia berdebat seolah aktivis 98 padahal dia kan ketua DPR. Kalau ketuanya di proses apalagi wakilnya," pungkasnya.
Namun, Refly menilai kasus Setya Novanto masih kategori sedang, sehingga tidak dapat diberhentikan langsung sebagai anggota dewan. Menurutnya ada Kemungkinan besar perombakan pimpinan atau teguran peringatan sebab tindakannya bukan pidana. Meski demikan, tegas Refly, kalau kocok ulang sudah jelas aturan UU MD3 tahun 2014. "Kalau kocok ulang pimpinan DPR aspirasi politik dan hukumnya berdasarkan UUMD3 sebagaimana hanya dapat diganti dari partai internalnya, sebagaimana aturan ini sudah disahkan tepatnya tanggal 8 malam, bulan juli 2014 lalu," terangnya. Berikut daftar delegasi DPR RI yang ke San Fransisco: 1. Setya Novanto (Golkar) selaku Ketua DPR dan Ketua Delegasi. 2. Deisti Atriani, istri Ketua DPR. 3. Fadli Zon (Gerindra) selaku Wakil Ketua DPR dan anggota delegasi. 4. Roem Kono (Golkar) selaku Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dan anggota delegasi. 5. Letty Novianthi, istri Roem Kono. 6. Robert Joppy Kardinal (Golkar) selaku anggota Komisi IV Bidang Pertanian, Pangan, Maritim, dan Kehutanan DPR. Anggota delegasi. 7. Wiwik Ariany Kardinal, istri Robert Joppy Kardinal. 8. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat) selaku Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR dan anggota delegasi. 9. Syarif Assegaf, putra Nurhayati. 10. Markus Nari (Golkar) selaku anggota Komisi V Bidang Infrastruktur dan Perhubungan DPR, anggota delegasi. 11. Umar Arsal (Demokrat) selaku anggota Komisi V DPR dan anggota delegasi. 12. Eddy Pratomo selaku Staf Khusus Bidang Kemaritiman dari Sekretariat Kabinet RI. 13. Nurul Qomariel Arifin selaku Staf Khusus Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 14. Novianti selaku Kepala Subbagian Rumah Tangga Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 15. AKP Edison Eman Tjarya selaku ajudan Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 16. Sigit Raharjo selaku Pengawal Pribadi Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 17. YOI Tahapari selaku Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 18. Simela Victor Muhamad selaku peneliti Pusat Pengkajian Pengelolaan Data dan Informasi Sekretariat Jenderal DPR. 19. Jefry Katindig selaku Tenaga Ahli Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 20. Hasby Muhamad Zamry selaku ajudan Wakil Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 21. Asep Supriadi selaku Staf Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 22. Yaserto Denus Saptoadji selaku fotografer Sekretariat Jenderal DPR. Ikut ke New York tapi tidak ke San Fransisco: 1. Tantowi Yahya (Golkar) selaku Wakil Ketua Komisi I DPR 2. Setya Yudha (Golkar) selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR 3. Aziz Syamsuddin (Golkar) selaku Ketua Komisi III DPR. 4. ... (Asma)
Kondisi ini sudah mengundang berbagai reaksi publik apalagi anggota dewan di Senayan. Sampai bergulir kabar akan ada kocok ulang pimpinan parlemen di Senayan itu. "Ini akan diproses MKD sebab kami sudah laporkan, meskipun pihak MKD akan tetap memproses tindakan Setya Novanto dan Fadli Zon, tapi saya bersama teman-teman tetap melaporkan ke MKD. Memang ini sebuah pelanggaran tapi sampai kepencopotan bukan urusan kami, yang jelasnya kami sudah melaporkannya dan MKD akan menidaknya secara bijak," ungkapnya dalam forum Diskusi Publik Lingkar Demokrasi dalam tema "Kasus Trumpgate, Bagaimana Membacanya?" di Jakarta Pusat, Jumat, (11/9/2015). Selain itu Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai tindakan Setya Novanto dan Vadly Zon sudah melanggar kode etik, martabat bangsa serta melemahkan bangsa Indonesia di mata dunia. "Memang mereka harus diproses, sebab mereka tidak pantas menghadiri acara konfrensi pers itu. Saya pikir Setya Novanto tidak bisa menempatkan diri sebagai pimpinan anggota dewan bukan tampil sebagai pengusaha. Dan Dia tidak perlu sibuk berdebat, dia berdebat seolah aktivis 98 padahal dia kan ketua DPR. Kalau ketuanya di proses apalagi wakilnya," pungkasnya.
Namun, Refly menilai kasus Setya Novanto masih kategori sedang, sehingga tidak dapat diberhentikan langsung sebagai anggota dewan. Menurutnya ada Kemungkinan besar perombakan pimpinan atau teguran peringatan sebab tindakannya bukan pidana. Meski demikan, tegas Refly, kalau kocok ulang sudah jelas aturan UU MD3 tahun 2014. "Kalau kocok ulang pimpinan DPR aspirasi politik dan hukumnya berdasarkan UUMD3 sebagaimana hanya dapat diganti dari partai internalnya, sebagaimana aturan ini sudah disahkan tepatnya tanggal 8 malam, bulan juli 2014 lalu," terangnya. Berikut daftar delegasi DPR RI yang ke San Fransisco: 1. Setya Novanto (Golkar) selaku Ketua DPR dan Ketua Delegasi. 2. Deisti Atriani, istri Ketua DPR. 3. Fadli Zon (Gerindra) selaku Wakil Ketua DPR dan anggota delegasi. 4. Roem Kono (Golkar) selaku Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dan anggota delegasi. 5. Letty Novianthi, istri Roem Kono. 6. Robert Joppy Kardinal (Golkar) selaku anggota Komisi IV Bidang Pertanian, Pangan, Maritim, dan Kehutanan DPR. Anggota delegasi. 7. Wiwik Ariany Kardinal, istri Robert Joppy Kardinal. 8. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat) selaku Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR dan anggota delegasi. 9. Syarif Assegaf, putra Nurhayati. 10. Markus Nari (Golkar) selaku anggota Komisi V Bidang Infrastruktur dan Perhubungan DPR, anggota delegasi. 11. Umar Arsal (Demokrat) selaku anggota Komisi V DPR dan anggota delegasi. 12. Eddy Pratomo selaku Staf Khusus Bidang Kemaritiman dari Sekretariat Kabinet RI. 13. Nurul Qomariel Arifin selaku Staf Khusus Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 14. Novianti selaku Kepala Subbagian Rumah Tangga Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 15. AKP Edison Eman Tjarya selaku ajudan Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 16. Sigit Raharjo selaku Pengawal Pribadi Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 17. YOI Tahapari selaku Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 18. Simela Victor Muhamad selaku peneliti Pusat Pengkajian Pengelolaan Data dan Informasi Sekretariat Jenderal DPR. 19. Jefry Katindig selaku Tenaga Ahli Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 20. Hasby Muhamad Zamry selaku ajudan Wakil Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 21. Asep Supriadi selaku Staf Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR. 22. Yaserto Denus Saptoadji selaku fotografer Sekretariat Jenderal DPR. Ikut ke New York tapi tidak ke San Fransisco: 1. Tantowi Yahya (Golkar) selaku Wakil Ketua Komisi I DPR 2. Setya Yudha (Golkar) selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR 3. Aziz Syamsuddin (Golkar) selaku Ketua Komisi III DPR. 4. ... (Asma) 




























