Bareskrim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pelindo II

Bareskrim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pelindo II
Jakarta, Obsessionnews - Saat ini Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mobil crane di PT Pelindo II. Namun, Bareskrim belum dapat menyebutkan inisial tersangka kasus tersebut. “Ya sudah, dong. Yang satu orang itu,” ujar Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangarso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015). Pernyataan Golkar ini berbeda dengan apa yang diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan yang menyatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Golkar beralasan bila awak media bisa saja mempersepsikan apa yang disampaikan Kadiv Humas dan dirinya. “Mungkin wartawan kali yang salah persepsi. Maksud Pak Kadiv itu, sudah ada tersangka, namun memang tidak diumumkan secara luas ke masyarakat, begitu,” jelas Golkar. Golkar menambahkan, nama tersangka sudah dimasukkan ke dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Agung di mana status perkara juga telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada akhir Agustus 2015. “Penyidik itu menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak sembarangan ya. kalau sudah kuat betul (buktinya) baru kita tetapkan,” tegas Golkar. (Purnomo)