Jaringan Muda Revolusi Mental Tuntut Puan Mundur

Jakarta, Obsessionnews – Rangkap jabatan yang dilakukan Puan Maharani menimbulkan kemarahan bagi para aktivis yang tergabung dalam Jaringan Muda Revolusi Mental (JMTM). Puan yang dilantik menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada Senin, 27 Oktober 2014 lalu, hingga kini masih masih merangkap jabatan sebagai anggota DPR. Puluhan aktivis JMTM berunjuk rasa di Kantor Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat, Kamis (10/9/2015), menuntut politisi PDI-P tersebut mundur karena merangkap jabatan. Mereka membentangkan sejumlah spanduk bergambar Puan dan tulisan menuntut Puan mundur, antara lain '11 Bulan Jadi Menteri Kok Belum Mundur? Malu Dong'. "Presiden Jokowi selalu mengatakan revolusi mental. Dia melarang menterinya rangkap jabatan, tapi mengapa Menteri Puan dibiarkan merangkap jabatan?" kata koordinator JMTM Kaiki dengan suara lantang melalui pengeras suara. Kaiki menuding Puan melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian. Menurut Kiki, anak Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri itu harus memilih salah satu, menjadi menteri atau anggota DPR. Jangan membingungkan masyarakat. Selain Puan, dua politisi PDI-P lainnya yang merangkap jabatan sebagai menteri dan anggota DPR adalah Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung. Tjahjo dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri bersamaan dengan pelantikan Puan. Sedangkan Pramono dilantik sebagai Sekretaris Kabinet Rabu (12/8/2015), menggantikan Andi Widjajanto. (mtvn/arh)





























