DPR Belum Yakin dengan Paket Ekonomi Jokowi

DPR Belum Yakin dengan Paket Ekonomi Jokowi
Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto belum yakin paket kebijakan ekonomi yang keluarkan oleh Presiden Joko Widodo mampu memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia. Pasalnya paket tersebut belum menyentuh terhadap upaya daya beli masyarakat. "Kebijakan yang dikeluarkan mestinya bersinggungan langsung daya beli masyarakat," ujarnya di. DPR Kamis (10/9/2015). Menurutnya, ‎paket ekonomi harus bersinggungan langsung dengan daya beli masyarakat. Sebab, bila daya beli meningkat maka, penggunaan barang dan jasa akan terbeli, perusahaan akan tetap berproduksi, pemutusan hubungan kerja (PKH) juga tidak akan terjadi. "Dengan begitu penguatan rupiah terhadap dollar akan terjaga, ekonomi akan tertata jauh lebih baik," tuturnya. Meski demikian, politisi Partai Demokrat ini percaya, kedepan Pemerintah mampu membawa Indonesia keluar dari masa sulit ini. ‎Sebab, paket yang dikeluarkan oleh Presiden baru tahap satu. "Sekali lagi paket kebijakan ini kita sambut baik karena baru jilid satu mudah-mudahan jilid duanya bisa betul-betul mengenai apa yang saya maksud tadi," jelasnya. Diketahui, di Istana Negara Rabu (9/9) Jokowi mengeluarkan tiga paket ekonomi berupa pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan peningkatan kepastian usaha dengan merombak 79 aturan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah peraturan presiden, keputusan menteri untuk mempercepat birokrasi. Penyederhanaan izin, penguatan sinergi, dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat juga menjadi fokus dalam poin pertama paket kebijakan. Poin kedua dalam paket kebijakan yaitu mempercepat implementasi proyek strategis nasional dengan menghilangkan hambatan yang ada, menyederhanakan izin, mempercepat pengadaan barang serta memperkuat peran kepala daerah untuk mendukung program strategis itu Ketiga, pemerintah akan meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah, kata Jokowi, akan mengeluarkan kebijakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan membuka peluang investasi di sektor ini sebesar-besarnya. (Albar)