Pemprov DKI Jakarta Akui Anggaran Naskah Pidato Ahok Rp805 Juta

Pemprov DKI Jakarta Akui Anggaran Naskah Pidato Ahok Rp805 Juta
Jakarta, Obsessionnews - Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengakui, memang betul Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp805 juta untuk naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Anggaran tersebut ternyata digunakan untuk menggaji pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas membuat naskah. (Baca: Edan! Anggaran Naskah Pidato Ahok Rp805 Juta) "Gaji PHL itu satu orang Rp2,7 juta lalu ada staf ahlinya. PHL kan enggak mungkin kita kasih gaji yang sama dengan kemampuan yang tinggi," kata Mawardi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015). Dia menjelaskan, pegawai pembuat naskah pidato juga mendapatkan gaji ke-13 dan jaminan kesehatan. Sehingga wajar saja anggaran itu dimasukkan ke Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016. Sebelumnya kalangan anggota DPRD DKI Jakarta terkejut ketika mengetahui anggaran naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencapai Rp805 juta. Artinya, anggaran yang dikeluarkan untuk membuat naskah Ahok itu mencapai Rp67 juta per bulan. Besarnya anggaran pidato Ahok itu terungkap dalam rapat pembahasan KUA PPAS Tahun 2016 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015). Salah seorang anggota Dewan, Bestari Barus, mempertanyakan kenapa anggaran naskah pidato sebesar itu. “Apa kertas dan tintanya dari emas?” katanya sambil geleng-geleng kepala. Politikus Partai NasDem ini telah meminta Mawardi mengevaluasi anggaran fantastis itu. Menurutnya, anggaran ratusan juta tidak rasional jika dialokasikan hanya untuk pembuatan naskah. Setelah mendapat kritikan tajam dari DPRD, Mawardi mengaku akan mengkaji kembali jumlah anggaran tersebut. Dia mengatakan akan ada pemotongan jumlah PHL. (mtvn/arh)