Mutasi Pejabat Dapat Ganggu Serapan Anggaran

Mutasi Pejabat Dapat Ganggu Serapan Anggaran
Padang, Obsessionnews - Bupati dan Walikota di Sumatera Barat (Sumbar) tidak melakukan pergantian atau rotasi dan mutasi pejabat dilingkungan masing-masing, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi serapan anggaran. Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pergantian pejabat yang dilakukan tiap sebentar akan dapat mempengaruhi serapan anggaran. “Bagaimana percepatan serapan anggaran akan bisa dilakukan, sebentar menjabat sudah dimutasi, sudah dipindahkan. Padahal baru mau bekerja,” kata Reydonnizar Moenoek kepada wartawan Rabu (9/9). Donny mengkui, pergantian dan mutasi atau rotasi pejabat merupakan suatu dinamika di pemerintahan, namun jangan sering dilakukan. “Raigh man on the raigh place. Jadi, ini bukan formalitas namun juga untuk pengembangan karir seseorang. Hanya saja jangan terlalu cepat dipindahkan tanpa penilaian yang jelas,” kata Donny. Ia menyayangkan apabila ada pejabat yang sudah ditraining, didiklatkan dan dalam waktu yang tidak lama menduduki jabatan kemudian dipindahkan. “Kalau ini dilakukan tentu tidak efektif. Kalau pun ingin melakukan mutasi harus sesuai dengan kebutuhan,” terangnya. Menurut Donny, persoalan mutasi dan rotasi pejabat yang sering-sering dilakukan adalah sekelumit persoalan yang memperlambat serapan anggaran baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota. Faktor lainnya yang membuat minimnya serapan anggaran yaitu, disebabkan pembebesan lahan yang masih terkendala. Sejumlah pembebasan lahan yang masih terkendala terdapat sejumlah pekerjaan proyek di Sumbar, antara lain, pekerjaan Jalur dua Jalan By Pass Kota Padang. Pembebasan lahan yang belum tuntas masih terdapat 74 persil lahan. Kemudian, proyek jalur Alai–By Pass. Di sepanjang jalur itu masih terdapat satu titik lahannya belum bebas. Disamping itu, jalur samudra yang masih dalam pembebasan lahan. Jalan Nipah – Teluk Bayur yang masih terhambat makam, jalur railbus Duku – BIM yang masih menyisakan 12 persen lahan lagi dan beberapa proyek strategis lainnya. Minimnya serapan anggaran di provinsi dan daerah dinilai juga disebabkan ketakutan pejabat pemerintah tersandung masalah hukum. Akibat ketakutan pejabat tersandung proses hukum, penyerapan anggaran di Sumbar hingga Agutus 2015 tidak mencapai 50 persen. Reydonnizar Moenoek mengatakan, penyerapan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD kabupaten/kota serta provinsi Sumbar hingga Agustus 2015 dari 19 kabupaten kota yang ada di Sumbar, berkisar 24 persen. Tingkat penyerapan anggaran provinsi lebih baik, yaitu sekitar 38 persen. Dari serapan anggaran itu, realisasi fisik sudah mencapai 58 persen dan reaslisasi keuangan sudah mencapai 46 persen. (Musthafa Ritonga)