KPU Jateng Anggap Bawaslu Biarkan Kampanye Branding Mobil

Semarang, Obsessionnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng membiarkan branding mobil pasangan calon (paslon) Pilkada di kota Semarang. Semasa kampanye terhitung sejak 27 Agustus lalu, branding mobil masih merajalela, bahkan jumlahnya diprediksi terus meningkat baik di kendaraan tim sukses maupun angkutan umum. "Fakta di lapangan menunjukan kalau branding mobil paslon saat ini masih ada. Seharusnya Bawaslu segera melakukan penindakan tapi hingga saat ini belum ada action. Terkesan dibiarkan," kata Komisioner KPU Jateng bidang sosialisasi dan edukasi, Wahyu Setiawan, Rabu (9/9/2015). Menurutnya, branding mobil yang dipasang tersebut sudah melewati batas waktu penertiban. "Kalau gak bisa ditindak ya sama artinya (Bawaslu) tidak kerja. Artinya panwaslu tidak melakukan sesuai kinerjanya dan yang jadi polemik itu belum ada penindakanya," tegasnya. Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menambahkan persoalan branding Paslon di kendaraan memang tidak diatur dalam Peraturan KPU. Namun, ditilik secara, pemasangan branding mobil masuk dalam kategori bahan kampanye. Sesuai aturan, bahan kampanye harus difasilitasi oleh KPU. "Yakni segala bentuk tulisan, gambar, simbol dan lainnya yang bertujuan untuk mengenalkan calon, menyampaikan visi misi serta mengajak masyarakat untuk memilih Paslon tersebut," imbuh Joko. Menanggapi hal itu, Koordinator Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo mengatakan hak dan wewenang penertiban branding mobil menjadi kewenangan masing-masing daerah. "Semua komando berada di Panwas Kabupaten/Kota. Sedangkan kami hanya melakukan supervisi dan monitoring di 21 daerah," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2015). Panwas tiap daerah telah bekerjasama dengan pihak Satpol PP dan Dishubinkominfo untuk menertibkan branding mobil. Meski hingga saat ini penertiban branding belum seluruhnya terpenuhi. "Teman-teman Panwas sudah berkoordinasi dengan pihak aparat untuk membersihkan branding mobil. Walau sampai saat ini belum seluruhnya bisa dicopot atau bersih," ujar dia. (Yusuf IH)





























