Ini Paket Kebijakan Ekonomi yang Diterbitkan Presiden Jokowi

Jakarta, Obsessionnews - Dalam menyikapi perkembangan ekonomi dunia yang berdampak pada perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia, pemerintah bersama-bersama dengan otoritas moneter yaitu BI dan OJK telah melakukan langkah-langkah dalam upaya menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif. Upaya yang dilakukan adalah dengan stabilisasi fiskal dan moneter, termasuk di dalamnya pengendalian inflasi. "Kita terus menggerakkan mesin pertumbuhan dengan mendorong percepatan belanja pemerintah melalui peningkatan daya serap anggaran. Dan juga melakukan langkah-langkah penguatan neraca pembayaran," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa persnya di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (9/9/2015). Presiden mengatakan Langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan pemerintah antara lain adalah pengendalian harga komoditi pokok, seperti BBM dan pangan, pembentukan tim evaluasi dan pengawas realisasi anggaran, dan pembentukan badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit untuk mendorong pemanfaatan biodiesel 15 persen. Pemerintah juga telah melakukan langkah-langkah untuk melindungi masyarakat dan menggerakkan ekonomi pedesaan dari melemahnya ekonomi nasional. Seperti pemberdayaan usaha mikro dan kecil, percepatan pencairan dan penyederhanaan pemanfaatan dana desa untuk pembangunan infrastruktur serta penambahan alokasi beras sejahtera. "Namun, langkah-langkah itu belum cukup. Pemerintah melanjutkan dengan berbagai upaya untuk menggerakkan ekonomi nasional. untuk itu hari ini pemerintah meluncurkan paket kebijakan tahap pertama, September 2015," kata presiden. Paket kebijakan dimaksud terdiri dari 3 (tiga) langkah. Pertama, Mendorong daya saing industri nasional, melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Di ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 yang sedang dikaji tim. Presiden berharap deregulasi tersebut bisa menghilangkan duplikasi, memperkuat koherensi, dan konsistensi, serta memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional. "Juga sudah disiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, 2 rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri dan 5 aturan lain," terang Presiden. Selain itu pemerintah juga melakukan langkah penyederhanaan izin, memperbaiki prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi, peningkatan kualitas pelayanan, serta menggunakan pelayanan yang berbasis elektronik. Presiden mengungkapkan pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada bulan September dan Oktober 2015. "Jadi nanti ada, ini kan paket pertama, nanti ada paket kedua, dan mungkin ada paket ketiga yang nanti akan secara konsisten kita lakukan terus," ucapnya. Paket Kedua, lanjut presiden yakni mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan, dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional. Antara lain : penyederhanaan izin, penyelesaiaan tata ruang, penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum. "Pemerintah juga memperkuat peran kepala daerah untuk melakukan dan atau memberikan dukungan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional," papar Presiden Paket terakhir, yakni meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti. "Saya ingin menekankan di sini bahwa paket kebijakan ekonomi ini bertujuan untuk menggerakkan kembali sektor riil kita yang akhirnya memberikan fondasi pelompatan kemajuan perekonomian kita ke depan." "Pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendirian, pemerintah membutuhkan kerjasama, membutuhkan kebersamaan, membutuhkan dukungan. Mari bersatu, bergotong royong bersama-sama menghadapi tantangan melemahnya perekonomian global." "Saya ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak sekedar memiliki komitmen menggerakkan ekonomi nasional dengan meluncurkan paket kebijakan ekonomi ini. Tetapi pemerintah juga sangat serius dalam melaksanakan komitmen paket kebijakan ini," tegas presiden. (Has)





























