Masih 67 Kasus Korupsi Yang Ditangani Bareskrim

Jakarta, Obsessionnews - Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut masih ada 67 kasus korupsi yang kini ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Untuk itu selepas peninggalannya sebagai Kepala Bareskrim, ia meminta kasus tersebut tetap diusut. "Masih ada 67 kasus korupsi, saya minta usut," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2015). Jumlah kata dia, sebenarnya menjadi target yang akan digarap Bareskrim. Prosesnya sudah sampai pada tahap penyelidikan. Namun, sayang Buwas sapaan akrab Budi Waseso enggan memberi tahu apa saja kasus yang tengah diselidik. Buwas menyerahkan sepenuhnya kepada Kabareskrim yang baru Komjen Anang Iskandar. Ia merasa pemberantasan korupsi merupakan kejahatan yang harus diperangi sesuai amanat Undang-Undang. Terlebih pemberantasan korupsi sudah masuk dalam Nawacita Joko Widodo. "Pak presiden dalam Nawa Cita-nya kan sudah menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas. Makanya, saya berpesan kepada pengganti saya, itu harus dilanjutkan. Tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan," kata dia. Diketahui, tadi pagi Buwas resmi dicopot dari jabatanya sebagai Kabareskrim. Ia dirotasi menjadi kepada Badan Narkotika Nasional BNN. Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh Anang Iskandar. Pencopotan Buwas sempat mendapat penolakan dari beberapa pihak, karena sepak terangnya yang sukses memberantas korupsi. Misalnya keputusan Buwas untuk menyelidiki kasus korupsi mafia bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Periuk yang diduga melibatkan Pelindo. II. Dan juga pengusutan kasus TPPI dan Pertamina Fondation. Namun, langkah Buwas itu dianggap membahayakan ekonomi Indonesia. (Albar)





























