Ini Alasan Pansel Pilih 7 Capim KY

Jakarta, Obsessionnews - Panitia Seleksi (pansel) telah merekomendasikan 7 (tujuh) nama calon pimpinan Komisi Yudisial kepada Presiden Joko Widodo. Ketujuh nama itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan pansel selama empat bulan terakhir. "Siang ini kami baru saja menyampaikan kepada bapak presiden mengenai hasil proses seleksi yang sudah dilakukan oleh pansel KY," Ketua pansel KY Harkristuti Harkrisnowo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (3/9/2015). Sebelum memutuskan nama-nama tersebut pansel melakukan proses mulai dari seleksi administrasi, kompetensi yang terdiri dari kompetensi tes objektif dan pembuatan makalah, profile assessment yang dibantu oleh satu lembaga independen. "Kemudian kami juga melakukan tracking atau penelusuran rekam jejak dari para calon, dan ini dilakukan oleh dua kelompok. Yang pertama adalah kelompok dari koalisi masyarakat sipil. Yang kedua adalah dari pegawai KumHAM," katanya. Dan yg terakhir adalah tes kesehatan yg dilakukan pada awal agustus, lalu dilanjutkan dg wawancara. Faktor yang menjadi pertimbangkan pansel untuk menentukan kelolosan capim KPK tidak berbeda dengan yang pansel capim KPK, yaitu yang dikaitkan dengan integritas, kompetensi, independensi, leadership, pengalaman dalam pemberantasan korupsi dan kinerja. "Di samping itu kami juga memperhatikan yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi atau manajerial, dan juga yang dikaitkan dengan kemampuan berkomunikasi," tutur dia. Tuti sapaan akrabnya menganggap bahwa kemampuan komunikasi terutama dengan mitra kerja adalah salah satu unsur yang sangat penting bagi KY, karena mereka tidak berhak memutus tapi berkomunikasi untuk merekomendasikan suatu hukuman, misalnya kepada MA. "Jadi itu yg kami perhatikan dari para calon," tandasnya. Ketujuh nama calon pimpinan KY itu adalah: 1. Joko Samito, mewakili unsur mantan hakim 2. Maradaman Harahap, mewakili unsur mantan hakim 3. Farid Wajdi, mewakili unsur praktisi hukum 4. Sumartoyo, mewakili unsur praktisi hukum 5. Wiwiek Awiati, mewakili unsur akademisi hukum 6. Harjono, mewakili unsur akademisi hukum 7. Sukma Violetta, mewakili unsur masyarakat. (Has)





























