ICW: Tiga Dari 8 Capim KPK Bermasalah

ICW: Tiga Dari 8 Capim KPK Bermasalah
Jakarta, Obsessionnews - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menilai, dari delapan yang lolos calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat tiga calon yang bermasalah bahkan ada dua Capim memiliki hubungan dekat dengan partai politik. Hal ini menurut Febri cukup mengecewakan ketika Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK meloloskan orang-orang tersebut. “Putusan akhir Pansel Capim KPK mengecewakan dan masih menyisakan beberapa pertanyaan. Dari 8 nama yang telah diloloskan oleh Pansel Capim KPK, kami menilai masih terdapat 3 calon yang tidak tepat,” ujar Peneliti ICW, Febri Hendri, dalam konferensi pers di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015). Febri menilai, lolosnya ketiga calon tersebut karena Pansel KPK belum melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap seluruh rekam jejak para calon. Terutama pada aspek integritas dan komitmen antikorupsi, dan eksistensi KPK di masa mendatang. Terkait dua figur Capim KPK yang berafiliasi dengan partai politik, Febri tidak menyebutkan identitas dua pimpinan KPK yang dimaksud. Namun ia menjelaskan bahwa kedekatan yang dimaksud bukan berarti Capim KPK tersebut pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik. Menurut Febri, jalinan kedekatan antara calon pimpinan KPK dan pengurus parpol sudah terjalin sejak lama. Bahkan, calon pimpinan KPK tersebut pernah dibantu dalam kenaikan pangkat dan jabatan dalam suatu institusi tertentu. “Kami mengindikasikan bahwa ada kandidat tertentu yang berafiliasi dengan partai politik. Bahkan, untuk promosi, dia (capim KPK) didorong oleh politisi itu atau terkait kelompok yang berafiliasi dengan partai tertentu,” bebernya. Febri memeparkan, jalinan kedekatan antara calon pimpinan KPK dan pengurus parpol sudah terjalin sejak lama. Bahkan, calon pimpinan KPK tersebut pernah dibantu dalam kenaikan pangkat dan jabatan dalam suatu institusi tertentu. Selain itu, kata Febri, diketahui dua kandidat memiliki harta kekayaan yang janggal. Sementara satu orang lainnya dianggap terkenal dengan julukan “dissenting king” karena kerap mengeluarkan dissenting opinion saat memutuskan perkara di pengadilan. “Pada intinya ia menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah. Namun perkara tersebut akhirnya diputus bersalah oleh Mahkamah Agung,” ungkapnya. Oleh karena itu, ia meminta agar DPR benar-benar melakukan fit and proper test dengan sungguh-sungguh. Calon pimpinan KPK yang memiliki afiliasi dengan kepentingan politik tertentu dikhawatirkan dapat merusak independensi KPK dalam melakukan penegakan hukum. “Jangan-jangan proses penegakan hukum dipilih-pilih. Nanti parpol yang lain bertanya, kok hanya yang dari parpol kami saja yang dijerat kasus korupsi, tetapi yang lain enggak?” sindir Febri. Adapun delapan capim KPK pilihan Pansel yang diajukan kepada Presiden Jokowi yang kemudian diserahkan kepada DPR adalah Staf Ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan Pengacara Publik Surya Tjandra (untuk bidang Pencegahan KPK), Hakim ad hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata bersama Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen Basaria Panjaitan (untuk bidang Penindakan KPK). Kemudian, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang danJasa Pemerintah Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instasi KPK Sujanarko (untuk Bidang Manajemen KPK). Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi SP dan Akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif (untuk bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring KPK). Delapan nama yang dipilih Pansel akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI bersama dua calon lainnya yang sudah diserahkan, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Nantinya, DPR akan memilih lima orang untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir tugasnya pada Desember 2015. (Asma)