Pemprov Sumbar Usulkan Balik Nama Pj Pasaman

Padang, Obsessionnews - Penjabat (Pj) Bupati Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) gagal dilantik. Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati, Pj Gubernur Sumbar, Reydonnizal Moenoek menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman, A Syafei sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pasaman. Reydonnyzar Moenek mengatakan, penjabat kepala daerah tidak boleh berstatus tersangka dan hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. “Kita pastikan pelantikannya tidak bisa dilanjutkan mengingat ada aturan yang melarangnya. Sehingga kita siapkan lagi Pj nya, dan dalam waktu dekat akan kita kirim nama-namanya,” terang Donny kepada wartawan usai melantik Pj Walikota Solok, Asrizal Asnan, Senin (31/8). Pemprov Sumbar kembali mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan Bupati Pasaman yang saat ini dipercayakaan kepada Pelaksana Harian (Plh) A Syafei yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman. Tiga nama yang diusulkan dilakukan seleksi secara terbuka terbatas untuk memilik sosok yang kompeten dan tidak asal tunjuk. Meskipun seleksi terbuka terbatas yang dilakukan sebagai suatu instrumen, pemerintah harus terbuka terhadap publik. Siapapun yang punya kompetensi, kemampuan dan memahami ilmu pemerintahan serta menjaga netralitas, harus diberikan ruang. "Pemerintahan tidak bisa lagi dibangun dengan kekuasaan. Pemerintahan harus dibangun dengan proses dialogis, diskursus,” tukasnya. Pejabat eselon II Golongan IV B yang mengikuti seleksi terbuka terbatas, terdapat tiga perempuan yang berpotensi diusulkan untuk menjadi Pj Bupati/Walikota. “Kita di Pemprov punya perempuan-perempuan yang tentunya bisa diusulkan untuk menjadi Pj. Kita beri kesempatan juga kepada kaum wanita,” ujar Donny. Tiga pejabat eselon II, Golongan IV B yang berpotensi diusulkan untuk Pj antara lain, Kepala Dinas Kesehatan, Rosnini Syafitri, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Ratna Wilis dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Enifita Djinis. Tahun ini terdapat 13 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir. Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan kepala daerah dimaksud, pemerintah menunjuk Pj sampai terpilihnya kepala daerah defenitif. Dari 13 ini baru enam nama yang dilantik secara resmi dan satu lainnya ditunjuk Plh. Sementara untuk 6 nama lainnya masih menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, nama-nama lain yang juga berpeluang menjadi Pj Bupati/Walikota seperti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Sofyan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Mudrika, Asisten II Setdaprov Sumbar, Syafruddin, Asisten III Setdaprov Sumbar, Sudirman Gani dan Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Burhamsman. Selanjutnya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Jefrinal, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Rahmat Syahni dan Staf Ahli Bidang Keuangan, Hansastri, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Effendi, Kepala Biro Pemerintahan, Mardi, Kepala Biro Umum, Asben Hendri, Kepala Biro Perekonomian, Wardarusman, Kepala Biro Administrasi dan Rantau, Muahammad Yani, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Hendri Oktavia dan Kepala Biro Humas, Irwan. (Musthafa Ritonga)





























