Pansel Tidak Diberitahu Lebih Dulu Ada Capim KPK Tersangka

Jakarta, Obsessionnews - Juru bicara Panita Seleksi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betty Alisjahbana membenarkan, bahwa pihaknya tidak dikasih tahu lebih dulu oleh Bareskrim Polri tentang adanya satu Capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Betty mengatakan, Pansel KPK justru tahu dari pemberitaan dari media. Padahal sebelumnya, Pansel sudah menyerahkan nama-nama Capim KPK untuk dilakukan penelusuran rekam jejak. Bareskrim hanya memberikan data mengenai nama-nama Capim KPK yang diduga bermasalah. "Ya tahu dari media, kita cuman dikasih data Capim KPK yang bermasalah," ujarnya dalam acara dialog di stasiun TV nasional, Senin (31/8/2015). Namun, ia bersyukur Capim yang ditetapkan sebagai tersangka tidak masuk dalam 8 nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Pansel sudah bisa memastikan hal itu, setelah diberitahu oleh Basreskim. "Waktu itu kita telpon Bareskrim, dan nama itu tidak masuk dalam 8 nama yang diserahkan ke Presiden," tuturnya. Anggota Pansel, Yenti Garnasih hanya mengungkapkan, seorang calon pimpinan KPK itu disangka terlibat dalam tindak pidana ekonomi khusus atau berkaitan dengan kejahatan keuangan. Namun, ia tidak mau menyebut nama lengkapnya. Sebab, merasa tidak memiili kapasitas untuk menyampaikan. "Saya enggak tahu ini kasus korupsi apa bukan, tapi ditulis (dalam SPDP) berkaitan dengan kejahatan keuangan," ujarnya. Ia sendiri tidak terlalu mempermasalahkan jika Bareskrim Polri tidak mengungkap identitas calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka itu. Ia hanya berharap kasusnya segera diproses oleh Bareskrim. "Saya sudah tahu namanya dan pansel sudah memutuskan calon itu tidak akan diloloskan," pintanya. (Albar)





























