Bandung Ajak 25 Kota Bikin Perda HAM

Bandung, Obsessionnews - Kota Bandung akan membuat Perda HAM dan mengajak 25 Kota lainnya melakukan hal yang sama. Demikian ditegaskan Walikota Bandung Ridwan Kamil saat menerima Pendiri Foundation For International Human Rights Reporting Standard (FIHRRS) Marzuki Darusman, Jumat (28/8) di Pendopo Kota Bandung. Setelah kota Bandung menjadi kota pertama mendeklarasikan sebagai kota Hak Asasi Manusia (HAM) 4 April lalu, kota Bandung kini mengajak 25 kota di Indonesia untuk mencanangkan kota HAM di Indonesia. 25 Kota tersebut merupakan anggota Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) wilayah III memiliki 3 program untuk saling berbagi yaitu ekonomi kreatif, smartcity dan HAM. "Saat ini jumlah penduduk semakin banyak di perkotaan dan hampir 60 persen, terjadi dinamika sosiologis di perkotaan," ujar Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
Menurut Emil, dinamika sosiologis di perkotaan sangat multidimensi, sehingga konsep HAM seolah-olah perjanjian yang tidak tertulis, pada akhirnya akan menjadi masalah ketika tidak ada rujukan tertulis mengenai HAM. Menurut Emil konsep Kota HAM ini sudah melalui proses, pertama melalui Focus Discussion Group (FGD), kedua akses HAM ini telah mengikuti standar nasional dan ketiga HAM ini akan dijadikan peraturan daerah (Perda). “Kita harapkan Bandung akan jadi kota HAM pada semester pertama tahun depan, hal ini menarik karena Perda HAM ini adalah Partisipatorik jadi bukan sebuah Instrumen,” kata Emil. Menurut Emil hal lain yang menarik adalah kota HAM ini akuntable karena prosesnya dimonitor dengan metodologi International. "Sehingga kalau ditanya kesiapan Pemkot Bandung dengan perda ini, ini sangat fundamental selama ini belum ada perda yang menjadi rujukan tertulis mengenai HAM," tandasnya.
Emil mencotohkan kasus yang terjadi di Tolikara Papua yang menyimpan situasi, bahwa HAM saat ini baru dipahami secara tidak tertulis dan belum disepakati secara tertulis sehingga rentan konflik. Poinnya, timpal Emil HAM akan terasa manfaatnya pada saat konflik yg luar biasa di tempat lain, sehingga HAM dapat menjadi rujukan penyelesaian konflik. "Kita menyiapkan Indonesia khususnya Bandung untuk menjadi kota yang tenang dan maju, sehingga diproteksi jauh jauh hari," tandasnya. Penyusunan Perda baru ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandung setelah ditunjuk FIHRRS sebagai kota layak HAM. Di tempat yang sama Marzuki Darusman mengatakan, pihaknya akan membantu Pemerintah Kota Bandung dalam pembuatan Perda tentang HAM. Menurut Marzuki penegakan HAM akan jauh lebih nyata jika dilakukan di tingkat kota. "Melalui Perda yang didukung perangkat pemerintahan maka hubungan pemerintah dengan warganya semakin dekat dan dapat saling mendorong," pungkas Marzuki. (Dudy Supriyadi)
Menurut Emil, dinamika sosiologis di perkotaan sangat multidimensi, sehingga konsep HAM seolah-olah perjanjian yang tidak tertulis, pada akhirnya akan menjadi masalah ketika tidak ada rujukan tertulis mengenai HAM. Menurut Emil konsep Kota HAM ini sudah melalui proses, pertama melalui Focus Discussion Group (FGD), kedua akses HAM ini telah mengikuti standar nasional dan ketiga HAM ini akan dijadikan peraturan daerah (Perda). “Kita harapkan Bandung akan jadi kota HAM pada semester pertama tahun depan, hal ini menarik karena Perda HAM ini adalah Partisipatorik jadi bukan sebuah Instrumen,” kata Emil. Menurut Emil hal lain yang menarik adalah kota HAM ini akuntable karena prosesnya dimonitor dengan metodologi International. "Sehingga kalau ditanya kesiapan Pemkot Bandung dengan perda ini, ini sangat fundamental selama ini belum ada perda yang menjadi rujukan tertulis mengenai HAM," tandasnya.
Emil mencotohkan kasus yang terjadi di Tolikara Papua yang menyimpan situasi, bahwa HAM saat ini baru dipahami secara tidak tertulis dan belum disepakati secara tertulis sehingga rentan konflik. Poinnya, timpal Emil HAM akan terasa manfaatnya pada saat konflik yg luar biasa di tempat lain, sehingga HAM dapat menjadi rujukan penyelesaian konflik. "Kita menyiapkan Indonesia khususnya Bandung untuk menjadi kota yang tenang dan maju, sehingga diproteksi jauh jauh hari," tandasnya. Penyusunan Perda baru ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandung setelah ditunjuk FIHRRS sebagai kota layak HAM. Di tempat yang sama Marzuki Darusman mengatakan, pihaknya akan membantu Pemerintah Kota Bandung dalam pembuatan Perda tentang HAM. Menurut Marzuki penegakan HAM akan jauh lebih nyata jika dilakukan di tingkat kota. "Melalui Perda yang didukung perangkat pemerintahan maka hubungan pemerintah dengan warganya semakin dekat dan dapat saling mendorong," pungkas Marzuki. (Dudy Supriyadi) 




























