Pemerintah Siap Bantu Bila ada Proyek yang Mangkrak

Jakarta, Obsessionnews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak boleh ada lagi proyek-proyek yang mangkrak karena masalah perijinan atau pembebasan tanah. Kalau ada masalah, misalnya untuk pembangunan pembangkit listrik pemerintah akan membantu untuk membereskan. Presiden mengatakan pemerintah tidak bisa berdiam diri atau cari aman ketika muncul berbagai masalah dalam pembangunan infrastruktur. Karena kalau terlambat maka dampaknya akan bisa kita rasakan beberapa tahun ke depan. "Konveksi-konveksi kecil, warung-warung dan usaha kecil lainnya bisa hidup dan semua itu membutuhkan listrik," ujar Presiden saat meresmikan PLTU Batang, Jawa Tengah, seperti dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, Jumat (28/8/2015). Pemerintah secara lintas sektoral akan bekerja keras melakukan terobosan untuk mengatasi hambatan yang timbul dalam pembangunan pembangkit listrik. Jika tidak dilakukan, akibatnya Indonesia akan mengalami krisis listrik pada tahun 2019. "Anak-anak di perbatasan harus bisa belajar di malam hari dan nelayan bisa menyimpan ikan hasil tangkapan di tempat pendingin," lanjutnya. Pemerintah sendiri menargetkan rasio elektrifikasi sampai akhir 2019 mencapai mencapai 97% dan 99% pada 2020 dari jumlah rumah tangga di Indonesia. Dalam kurun waktu lima tahun (2015-2019), sejumlah pembangkit akan dibangun hingga mencapai 35,000 MW. Semua itu, menurut presiden didasari adanya kebutuhan listrik dari hari ke hari yang semakin besar, sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi. Untuk merespon permintaan pasokan listrik yang cepat, maka penambahan kapasitas pembangkit baru harus tetap diadakan. Untuk itu, Presiden akan memberikan perhatian khusus pada program percepatan pembangunan infrastruktur dan pembangkit tenaga listrik ini. Pembangunan pembangkit listrik tidak bisa ditunda-tunda lagi. “Rakyat membutuhkan listrik untuk menopang kehidupannya sehari-hari dan mendorong peningkatan kegiatan ekonomi nasional,” tegas Presiden Jokowi. Pengerjaan PLTU Batang telah tertunda selama 4 tahun. PLTU ini merupakan proyek yang dipersiapkan dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dan menjadi proyek showcase KPS skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar. (Has)





























