Jaga Netralisasi Pilkada, Pengawasan Libatkan KASN

Jaga Netralisasi Pilkada, Pengawasan Libatkan KASN
Jakarta, Obsessionnews - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat dipertaruhkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di 2015. Menurut informasi yang diterima sudah banyak temuan Bawaslu di lapangan maupun laporan dari masyarakat terkait adanya keterlibatan ASN dalam proses pencalonan di beberapa daerah. oleh karena itu, Komisi ASN (KASN) akan bekerjasama oleh Bawaslu guna mengawasi Pilkada serentak ini, khususnya perihal netralitas ASN. Komisioner KASN, Tasdiq mengatakan jika memang nantinya kerja sama ini benar-benar terlaksana, jika terjadi pelanggaran pada ASN, KASN akan melakukan langkah-langkah investigasi, klarifikasi, dan memutuskan sanksi seperti apa. "Intinya kami menjaga netralitas ASN untuk tidak terlibat atau dilibatkan," ujar Tasdiq di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015). Sementara itu, Pimpinan Bawaslu RI Nasrulllah menjelaskan Bawaslu bekerja sama dengan lembaga atau stakeholder terkait untuk mendukung kesuksesan pengawasan Pilkada. “Bawaslu sudah bekerja sama dengan PPATK, KPK, Kepolisian, dan lembaga lainnya dalam mengawasi Pilkada. Kami juga berharap dapat bekerja sama dengan Komisi ASN untuk mengawasi netralitas ASN,” jelas Nasrullah. Menurut Nasrullah, Netralisasi ASN sering menjadi persoalan dalam pelaksanaan Pemilu khususnya Pilkada. Dijelaskannya, beberapa daerah sudah ada ASN yang dimobilisasi oleh kepala daerah yang mencalonkan kembali (petahana) yang dilakukan melalui Sekda setempat selaku pejabat yang berwenang. "Ada ditemukan di daerah yang menggelar Pilkada tahun ini, Sekda melakukan mobilisasi terhadap ASN. Bahkan di sebuah daerah, belum apa-apa 'kabinet' di pemerintahannya sudah disusun. Tentu miris kita melihat kenyataan ini," terangnya. Sebagai informasi, dalam waktu dekat, Bawaslu RI, Komisi ASN, serta turut menggandeng Kemenpan RB, BKN, dan Kemenpolhukam untuk duduk bersama membicarakan penguatan kerja sama antar lembaga ini untuk mendukung pengawasan Pilkada. (Purnomo)