KPU Serukan Paslon Copot Atribut Kampanye

KPU Serukan Paslon Copot Atribut Kampanye
Semarang, Obsessionnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Wahyono menegaskan tidak segan-segan mencopot paksa bermacam bahan kampanye yang telah dipasang para pasangan calon (paslon) sebelum Pilkada dimulai. Berdasarkan laporan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang, setidaknya ada 2000 baliho, poster, spanduk dan umbul-umbul paslon tersebar di seluruh penjuru kota. "Yang diperbolehkan sekali lagi, hanya ada 5 (baliho) bagi masing-masing pasangan calon. Kami sudah diberi surat rekomendasi Panwas kota Semarang," terangnya usai acara Deklarasi Damai, Kamis (27/8/2015). Pihaknya memberi waktu 1x24 jam bagi mereka menurunkan bahan kampanye yang masih terpasang. Jika tidak, KPU bersama Satpol PP, PJPS, Otonomi Daerah, dan seluruh tim akan melepas paksa. Meski begitu, ia belum bisa memastikan batas waktu semua bahan kampanye diambil. Target operasi sendiri diestimasi sebanyak empat kali dengan jumlah 500 bahan kampanye. "Mudah-mudahan di awal bulan September itu semua sudah bersih," imbuhnya. Terkait regulasi kampanye, ia menerangkan materi kampanye haruslah sesuai Pancasila dan UUD 1945. Sebab, kompetisi Pilwakot di tahun 2015 bakal berlangsung tajam. Henry juga mengingatkan agar tim pemenangan tidak melibatkan peserta kampanye dibawah 17 tahun. "Takutnya nanti anak-anak yang belum punya hak pilih diajak. Kan tidak baik dan melanggar. Ada sanksi yang ditetapkan panwas," beber dia. Namun, bila masyarakat ingin mengadakan debat terbuka, KPU memperbolehkan, asalkan tiga paslon diundang semua. (Yusuf IH)