Bareskrim Masih Evaluasi Kasus Penimbunan Sapi

Bareskrim Masih Evaluasi Kasus Penimbunan Sapi
Jakarta, Obsessionnews - Kepala Badan Reserse Kriminal  (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Budi Waseso (Buwas) mengatakan, masih mengevaluasi penanganan dugaan pidana penimbunan sapi yang mengakibatkan kelangkaan dan mahalnya daging sapi di pasaran. “Nanti tergantung evaluasi dan keterangan saksi nanti, ini sedang dipelajari kan bukan kita yang menentukan nanti,” ujar Buwas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). Buwas mengaku, penyidik tengah mematangkan penyelidikan kasus tersebut. Hal itu dilakukan agar nantinya tidak lemah di persidangan. “Jangan sampai lemahnya di persidangan, nanti akan gugur semuanya,” katanya. Dalam kasus ini, berdasarkan gelar perkara, tiga saksi ahli dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menyatakan pengusutan kasus dugaan penimbunan sapi belum memenuhi unsur pidana. Pendapat saksi itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan dan Barang Penting. Seperti diketahui, Polri menggeledah perusahaan penggemukan sapi PT BPS dan PT TUM di Tangerang. Di PT BPS penyidik menemukan sekitar 3.164 ekor sapi, lalu terdapat 500 ekor sapi siap potong, namun tetap berada di peternakan. Sementara di PT TUM, penyidik menemukan data sapi berjumlah 18.524, sementara sapi layak potong sekitar 4.000 ekor masih di peternakan. Adapun pemilik perusahaan tersebut adalah BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT TUM. (Purnomo)