Pembangunan Gedung DPR Diambil dari Dana Optimalisasi?

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto belum bisa memastikan pembangunan tujuh proyek gedung DPR, akan diajukan dalam anggaran dana optimalisasi. Sebab, pembahasan mengenai gedung tersebut belum jelas dan masih memerlukan kajian lebih dalam dari pemerintah. "Dana optimalisasi itu kan tidak bisa dicadangkan dengan yang nyata seperti itu sehingga yang terbaik ialah biarlah proses ini berjalan prosesnya seperti apa," ujar Agus di DPR, Rabu (26/8/2015). Menurut Agus, lebih baik DPR menunggu kajian dari pemerintah, apakah pembangunan gedung bisa disetujui. Jika disetujui maka tidak perlu mengunakan dana optimalisasi. Melainkan cukup dimasukan dalam APBN 2016. Dan saat ini, ia mengaku belum bisa menyampaikan penggunaan dana gedung. "Pasti akan saya smpaikan. Sekarang ini posisinya pemerintah belum menyetujui apa yang disampaikan anggota dewan," tuturnya. Agus mengatakan, DPR bukan lembaga yang memiliki kewenangan sebagai pengguna anggaran. Karena itu, DPR tidak bisa memaksakan diri untuk mengambil anggaran dari dana optimalisasi. Keputusan sepenuhnya ada ditangan pemerintah. Berbeda dengan Agus, Ketua Badan Anggaran, Ahmadi Noor Sumpit justru memaksakan diri agar pembangunan gedung harus segera terealisasikan. Bila perlu kata dia, anggaran diambil dari dana optimalisasi. Lantaran pemerintah tidak memasukan anggaran pembangunan gedung dalam APBN 2016. Berdasarkan kajian Sekretariat Jenderal dan Kementerian Pekerjaan Umum, Sumpit mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun gedung DPR sebesar Rp 2,7 triliun. Menurutnya prioritas pembangunan gedung meliputi alun-alun demokrasi dan museum serta pusat kajian. (Albar)





























