Cinta Produksi Dalam Negeri Bantu Selamatkan Rupiah

Jakarta, Obsessionnews - Semakin melemahnya rupiah membuat perekonomian di Indonesia menjadi terpuruk, dan masyarakat juga tidak lepas terkena imbas yang berupa kenaikan harga-harga. Untuk mengatasi terpuruknya ekonomi Indonesia dibutuhkan gerakan cinta produksi dalam negeri dan keseriusan dari Pemerintah untuk berpihak kepada sektor perekonomian rakyat. Hal ini ditegaskan Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI Parlindungan Purba, Rabu (26/8/2015). Ia memaparkan, adanya keterpurukan rupiah terhadap dollar yang telah menembus angka Rp14.000 menyebabkan adanya kerisauan kenaikan bahan pokok di masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, Pemerintah harus menunjukkan keseriusannya dalam memunculkan solusi atas melemahnya ekonomi Indonesia, salah satunya adalah memunculkan kebijakan yang memihak pada sektor perekonomian rakyat dan gerakan untuk menggunakan produk dalam negeri. “Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mengembangkan program Cinta Produk Dalam Negeri. Pemerintah harus mampu mengeluarkan Perpres yang dapat menstimulus pembelian terhadap produk dalam negeri,” tegas Senator dari Provinsi Sumatera Utara ini. Shaimi Ismy, Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat menambahkan, Pemerintah harus harus menunjukkan keberpihakan serius kepada perekonomian rakyat. Salah satunya adalah dengan mengurangi impor bahan pangan dari luar negeri dan memaksimalkan produk dalam negeri. “Adanya keterpurukan ekonomi Indonesia, Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan serius kepada rakyat. Adanya kebijakan impor yang tinggi dari Pemerintah menyebabkan kelesuan terhadap penjualan produk atau bahan pangan yang diproduksi dalam negeri. Oleh karena itu, harus ada kebijakan (pemerintah) untuk mengamankan produk dalam negeri,” tandasnya. Menurutnya, Pemerintah juga harus menjaga standar harga terhadap produk dalam negeri, agar tidak ada produk pangan dalam negeri yang anjlok ataupun sangat tinggi. Pemerintah harus membuat standarisasi harga produk di masyarakat dan harus membuat kebijakan untuk membeli produk dalam negeri. Lebih lanjut, Parlindungan juga mengatakan bahwa dirinya bersama Komite II DPD RI saat ini sedang membahas UU Pengadaan Barang dan Jasa yang bertujuan untuk mempercepat pengadaan barang, dan adanya perlindungan terhadap pelaku usaha nasional. (Asma)





























