Askolani: Penempatan Dana LPDB Akan Digali Lagi

Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mematok non performing loan (NPL) atau potensi kredit macet di Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi sebesar 5%. Terkait hal tersebut, Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu yang kini duduk sebagai dewan pengawas LPDB menyatakan akan mempelajari lebih dulu peta bisnis penyaluran dana bergulir. Askolani juga mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih memegang komitmen mendukung perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dia bilang, hal ini diwujudkan dalam bentuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). "Dari situ, NPL 5 persen dilihat dulu. Exciting LPDB bagaimana. Dari situ bisa disikapi untuk sesuaikan jangka pendek, menengah dan panjang sesuai arahan dewan pengawas," kata dia di Jakarta, Rabu (26/8). Nantinya menurut Askolani, soal eksekusi patokan NPL tergantung direksi di LPDB. Dan pihaknya, bakal meminta agar ada inisiatif supaya dana bisa digunakan sebaik-baiknya. Selama sembilan tahun terakhir, jumlah dana yang sudah disalurkan LPDB berada di kisaran angka Rp 9 triliyun. Pencapaiannya menurut Askolani, terbilang bagus. Namun soal penempatan dana, secara rinci akan digali lagi. "Secara kasat mata, sangat mendukung (program pemerintah)apa yang dilakukan LPDB," kata dia. (Mahbub Junaidi)





























