November, Semua Guru Wajib Uji Kompetensi Lagi

November, Semua Guru Wajib Uji Kompetensi Lagi
Pekalongan, Obsessionnews - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana melakukan uji kompetensi kepada seluruh guru di Indonesia pada pertengahan November 2015 mendatang. Termasuk ribuan guru Kota Pekalongan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG), bakal kembali diuji. Sebagaimana bunyi surat edaran dari Kemendikbud melalui Dirjen GTK Nomor : 2825 / B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Nunik Ariastuti, mengaku telah menerima surat edaran dari Dirjen GTK Kemendikbud sejak 14 Agustus lalu. Meski begitu, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan, persyaratan, persyaratan, guru yang harus mengikuti UKG, dan jumlah kuota guru yang diikutkan. "Biasanya nanti akan dikoordinasikan oleh LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Jateng. Mungkin akhir bulan ini kami akan diundang LPMP untuk membahas rencana UKG ini. Jadi untuk saat ini, kami belum tahu kapan UKG akan dilaksanakan dan apa saja petunjuk teknisnya. Kami masih menunggu petunjuk daei LPMP selaku koordinator," terangnya, Selasa (25/8/2015). Nunik menjelaskan seluruh guru di Kota Pekalongan yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sudah mengikuti UKG pada beberapa tahun lalu. Termasuk 10 guru yang kali itu belum UKG, pada awal 2015 ini sudah diuji kompetensinya. "Bahkan kita juga sudah melaksanakan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKK) baik negeri maupun swasta," ujar dia. Berdasarkan data per Januari 2015, guru di Kota Pekalongan saat ini berjumlah 3.408 orang. Mereka adalah TK, SD, SMP, SMA, SLB, hingga tenaga pengawas. Sebanyak 1.874 diantaranya merupakan guru PNS, sedangkan 1.534 lainnya non PNS. Dari jumlah tersebut, guru yang sudah sertifikasi sebanyak 1.908 orang. Terdiri atas 1.498 guru PNS, dan 410 guru non PNS. Sedangkan guru yang belum sertifikasi, total mencapai 1.500 orang. Terdiri dari 376 guru PNS dan 1.124 guru non PNS. UKG sendiri dilaksanakan dalam rangka pemetaan kompetensi pedagogik dan profesional guru sesuai bidang atau mata pelajaran yang diampu untuk 3.015.315 guru serta pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni rata-rata kompetensi guru tahun 2019 mencapai angka delapan (8.00). Uji Kompetensi Guru rencananya akan digelar secara online di sekolah yang memiliki fasilitas internet dan offline bagi kabupaten yang belum siap. Sebagai catatan, pada tahun 2012 telah dilaksanakan UKG online dan offline bagi guru dan kepala sekolah. Hasil UKG menunjukkan nilai rata-rata 4,7, dari hasil tersebut harapannya di tahun 2015 ini Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu memberi motivasi kepada guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensinya. (Yusuf IH)