Serapan Anggaran Rendah, Jokowi Minta Kepala Daerah Jangan Dipidanakan

Jakarta, Obsessionnews - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan rendahnya penyerapan anggaran di daerah yang berakibat pada menurunnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Menurutnya, tidak bisa dipungkiri rendahnya serap anggaran daerah, bisa disebabkan karena adanya rasa takut para pejabat daerah apabila mengunakan anggaran dari pusat. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kepada para penegak hukum untuk tidak mempidanakankan para pejabat daerah. Melainkan kata dia, cukup diberikan sanksi perdata seperti yang diatur dalam Undang-Undang (UU) No.30/2014 tentang administrasi negara karena ketakutan tersebut hanyalah masalah administrasi semata. "Secara prinsip presiden melihat hal itu jangan dipidanakan, karena bersifat administrasi juga jangan dipidanakan. Kalau ada kesalahan administrasi ada UU No.30/2014, maka secara perdata," ujar Pramono saat menggelar rapat dengan Komisi II DPR, Senin (24/8/2015). [caption id="attachment_56765" align="aligncenter" width="640"]
Pramono rapat dengan Komisi II DPR RI[/caption] Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengungkapkan, Presiden juga sudah melakukan langkah khusus untuk mengatasi persoalan ini. "Presiden mulai tadi pagi kumpulkan aparat penegak hukum, Gubernur, Kapolda, Kejati dengan ujuannya agar serapan anggaran lebih tinggi. Sebab serapan rendah karena belanja modal 20 persen, walaupun secara keseluruhan diatas 50 persen," bebernya. Mantan anggota Komisi I DPR ini juga menyesalkan, mengapa serapan anggaran di rendah. Padahal, pusat sudah memberikan anggaran khusus untuk memajukan pembangunan di daerah. "Presiden ingin dengarkan masukan pelaku utama di pasar. Apa hambatan yang harus dihilangkan? 20 besar top BUMN dan 20 besar top pelaku pasar di pasar modal," pungkasnya. (Albar)
Pramono rapat dengan Komisi II DPR RI[/caption] Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengungkapkan, Presiden juga sudah melakukan langkah khusus untuk mengatasi persoalan ini. "Presiden mulai tadi pagi kumpulkan aparat penegak hukum, Gubernur, Kapolda, Kejati dengan ujuannya agar serapan anggaran lebih tinggi. Sebab serapan rendah karena belanja modal 20 persen, walaupun secara keseluruhan diatas 50 persen," bebernya. Mantan anggota Komisi I DPR ini juga menyesalkan, mengapa serapan anggaran di rendah. Padahal, pusat sudah memberikan anggaran khusus untuk memajukan pembangunan di daerah. "Presiden ingin dengarkan masukan pelaku utama di pasar. Apa hambatan yang harus dihilangkan? 20 besar top BUMN dan 20 besar top pelaku pasar di pasar modal," pungkasnya. (Albar) 




























