Penghapusan Bahasa Indonesia, Awal Hancurnya Identitas Bangsa

Jakarta, Obsessionnews - Negara Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau, suku, adat dan bahasa yang berbeda-beda, kemudian bersatu dalam negara Republik Indonesia dengan memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Indonesia disebut bangsa yang besar dengan memiliki atribut kenegaaraan sebagai simbol persatuan yang patut di hormati bersama. Bendera Sang saka merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Ideologi Negara Pancasila, lambang RI Garuda serta bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida perihatin terhadap permintaan Jokowi agar persyaratan penggunaan bahasa Indonesia dihapus bagi pekerjaan asing. Jika memang itu benar, agenda politik itu bukan saja sebagai alasanya untuk kepentingan hadirnya investasi namun kata Laode bisa jadi bagian dari agenda terselubung bagi kelompok investor tertentu. Ia juga menilai kalau memang itu benar, maka bukan mustahil penghapusan Bahasa Indonesia akan jadi awal hancurnya identitas bangas, dimana bahasa nasional merupakan symbol utamanya. Dalam ualasannya Laode membandingkan kepemimpinan rezim Soeharto, dimana saat itu investasi asing cukup terbuka dengan pesat, namun penggunaan bahasa Indonesia pada saat itu bagi pekerja asing tetap diberlakukan dan tidak jadi kendala. Laode mengkuatirkan jika bahasa Indonesia dikesampingkan bagi para investor asing,maka boleh jadi akan terus mengalir para pekerja asing tenaga kasar, khususnya dari negara Cina sebagaimana sudah terjadi faktanya saat ini. “Ini artinya, kehendak itu sekaligus akan menyingkirkan atau meminggirkan para tenaga kerja pribumi yang sangat membludak tak terserap di Indonesia sekarang ini. Padahal kehadiran investasi asing harusnya memberi manfaat besar secara ekonomi bagi tenaga kerja pribumi di negeri ini,” ungkapnya kepada Obsessionnews.com, Senin (24/8/2015). Menurut Laode, peniadaan kewajiban syarat bahasa Indonesia merupakan bagian dari ketiadaan penghargaan pemerintah terhadap bahasa ibu sendiri, contoh kebijakan yang sunggu-sungguh melecehkan identitas. "Bahkan bukan mustahil ke depan para generasi muda merasa tak memerlukan bahasa Indonesia, sekaligus akan adanya tuntutan agar kurikulum bahasa Indonesia dihapuskan saja,” pungkasnya. Ia mengingatkan, pemimpin negara tidak perlu terkesan mengagungkan para investor asing hingga harus menghilangkan identitas kebangsaan yang jelas-jelas itu bagian dari kewajiban konstitusi. “Negara ini adalah milik bangsa Indonesia, yakni bersuku-suku bangsa yang sejarah sosial budayanya berasal dari suatu tempat (pulau atau daerah) di dalam wilayah nusantara, di mana kendati memiliki bahsa daerah masing-masing, namun mau berkorban untuk menyatu dalam satu negara dengan satu bahasa nasional: bahasa Indonesia. Sehingga, sekali lagi, rasanya aneh kalau yang terkesan 'dituhankan' adalah para pendatang dagan membawa misi investasi,” tuturnya. (Asma)





























