Segera Batalkan Pasal 33 UUD 2002 Hasil Amandemen!

Segera Batalkan Pasal 33 UUD 2002 Hasil Amandemen!
Jakarta, Obsessionnews - Mantan Aktivis ITB yang kini Koordinator Forum Komunikasi KERABAT 45 (KBP45 KelBes Pejoang45), Dr Ir Pandji R Hadinoto MH, merekomendasikan agar bangsa Indonesia segera memberlakukan lebih dahulu konstitusionalitas Pasal 33 UUD 1945 yang memang lebih mengutamakan Kesejahteraan Sosial. “Batalkan segera Amandemen Pasal 33 UUD 2002 yang terindikasi lebih mengarusutamakan  Perekonomian sehingga terbuka bagi kepentingan Politik Ekonomi Pasar Bebas dapat tertuang pada berbagai turunan UU organik pasca 2002!” seru Pandji R Hadinoto, Minggu (23/8/2015). Dengan aksi pemberlakuan dan pembatalan tersebut, tegas Pandji, berdayaguna antisipatif terhadap kekinian situasi dan kondisi ekonomi global guna penyelamatan Ekonomi Kesejahteraan Rakyat (EkoKesRa), dan aksi Kaji Ulang Konstitutif yang dilakukan MPRRI dapat lebih effektif konstruktif produktif bagi aksi perumusan Adendum Batang Tubuh Non Pasal 33 UUD 1945. “Situasi dan kondisi kekinian tersebut diatas sebetulnya Tempus ‘replacement’ bagi politik ekonomi konstitusi Pancasila yang secara alami terjadi bahkan ‘jalan Tuhan’ analog dengan Tempus ‘buy’ di Pasar Saham dan analog dengan ‘Atas berkat rachmat Allah jang maha kuasa’ [Pembukaan UUD 1945],” tandas Koordinator PARRINDO (Parlemen Rakyat Indonesia) ini. Pandji memaparkan, Politik Konstitusi Pancasila Indonesia 23Aug15. Yakni, kini saatnya otoritas politik negara segera bersikap layaknya mendaur ulang semangat Badan Keamanan Rakyat 23 Agustus 1945 dengan membangun Barisan Kedaulatan Rakyat mengusung Politik Konstitusi Pancasila Indonesia terutama penegakan marwah Pasal 33 UUD 1945 [Lembaran Negara Republik Indonesia No 75, 1959 jo Berita Repoeblik Indonesia Tahoen II No 7, 15 Febroeari 1946] mengingat berbagai situasi kondisi multi dimensional yang mencuat signifikan seperti : 1) Analis: Wall Sreet Akan Jatuh, Oktober 2015 2) Rp1,3 Triliun Modal Asing Tinggalkan RI, fenomena pelarian modal keluar sudah mengkhawatirkan 3) Kemampuan Bayar Utang RI Rendah. Rasio utang terhadap PDB juga meningkat dibandingkan kuartal I 2015 4) Pengamat: amandemen UUD 1945 tidak perlu dikaji 5) Demokrasi Kita Berbiaya Tinggi 6) Profil Keekonomian Indonesia seperti pertumbuhan ekonomi 4,7% yang diklaim termasuk 5 (lima) tertinggi sedunia kini, Kurs Rupiah vs Dolar Amerika seputar Rp 14 ribu per Dolar Amerika, Indeks Harga Saham Gabungan terkoreksi cukup dalam, ratio Gini meningkat, Indeks Persepsi Korupsi berjalan ditempat, Indeks Pembangunan Manusia masih rendah, Dwelling Time masih tinggi, dan lain sebagainya 7) Semangat Kebangsaan Indonesia Merdeka 70 Tahun meningkat. (Red)