Inilah Catatan Penerimaan Pajak 2015

Inilah Catatan Penerimaan Pajak 2015
Jakarta, Obsessionnews - Hingga 10 Agustus 2015, realisasi penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp 540,13 triliyun atau 41,7 persen dari target sebesar Rp 1.294,25 triliyun. Angka ini, turun 1,68 % ketimbang perolehan pada periode sama tahun 2014 yang sebanyak Rp 549,34 triliun. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan, ada sembilan jenis pajak yang kinerjanya dianggap negatif selama periode 1 Januari hingga 10 Agustus 2015 antara lain, pajak penghasilan (PPh) pasal 22, PPh pasal 22 impor, PPh non-migas lainnya, PPh migas, pajak pertambahan nilai (PPN) impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dalam negeri, PPnBM impor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya. PPh non migas, secara kumulatif tercatat sebesar Rp 294,98 triliun atau 46,8 persen dari target Rp 6,29,83 triliun. Angka ini, meningkat 8,58 % dari realisasi Rp 271,67 triliun per 10 Agustus 2014. Selanjutnya, PPh non migas yang dikenakan pajak atas transaksi perdagangan barang lewat pungutan PPh pasal 22 dan PPh pasal 22 impor, masing-masing negatif 6,55 % dan 6,77 %. Realisasi PPh pasal 22 sendiri sebesar Rp 3,46 triliun atau 35,8%dari target. Sedangkan PPh pasal 22 impor sebesar Rp 24,76 triliun atau 43,35 % dari target. Sedangkan setoran PPh non migas lainnya, tercatat turun 2,46% setelah membukukan penerimaan sebanyak Rp 36,99 miliar. PPh migas anjlok 38,74% setelah berhasil menyumbang Rp 31,78 triliun. Ini, lebih rendah ketimbang pencapaian per 10 Agustus 2014 Rp 51,88 triliyun. Sementara PPN dan PPnBM, secara kumulatif mengumpulkan Rp 209,7 triliun atau 36,3 % dari target Rp 576,46 triliun. Jika dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu Rp 221 triliun, angkanya turun 5,15 %. Selanjutnya PBB, capaian berkurang 46,83% setelah  mencatatkan Rp 568,29 miliar hingga 10 Agustus 2015.  Terakhir pos pajak lain dengan realisasi penerimaan Rp 3 triliun, angkanya turun 15,11 persen. (Mahbub Junaidi)