Husni: Tugas KPU Kecil, DPR Jauh Lebih Besar

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, kewenangan DPR sebenarnya lebih besar dibanding KPU. Karena itu, banyaknya persoalan Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang muncul belakangan ini sebenarnya bisa terselesaikan tergantung sikap politik DPR. Menurut Husni, pihaknya hanya menjalankan amanat Undang-Undang Pilkada, sementara DPR punya kewenangan untuk merubah UU. Dalam UU Pilkada yang menjadi persoalan adalah bila ada calon tunggal, maka Pilkada wajib diundur 2017. Namun, ketentuan itu nyatanya mendapat penolakan dari berbagai pihak, yang tetap menginginkan agar Pilkada tidak diundur meski hanya ada satu calon. Menurut Husni bila, aturan itu ingin dirubah maka keputusan ada di DPR. "Tugas kami kecil, tugas besar di DPR dan pemerintah," ujar Husni di DPR, Kamis (20/8/2015). Husni mengatakan, dalam ketentuan UU Pemilu, bisa saja KPU merubahan peraturan pelaksanaan Pilkada dalam bentuk Peraturan KPU. Namun, tetap saja konsep itu harus dibicarakan dengan Komisi II DPR. Bila DPR menolak maka perubahan peraturan tentang calon tunggal tetap saja percuma. "Kami sudah berinisiatif mencari jalan keluar kalau ada calon tunggal," tuturnya. Husni mengungangkap usaha mencari solusi untuk mengatasi calon tunggal sudah pernah ia bahas bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Badan Pengawas Pemilu. Kata Husni, Presiden waktu itu meminta untuk memaksimalkan peran Bawaslu. Bawaslu kemudian memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah di tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal. Harapnya agar muncul calon lebih dari satu. KPU pun menerima usulan Bawaslu dan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari. Namun, tetap saja masih ada empat daerah yang memiliki calon tunggal. Artinya kata Husni, perpanjangan waktu pendaftaran belum juga menjadi solusi untuk mengatasi calon tunggal. Sementara penerbitan Perppu juga dianggap bukan solusi yang tepat. "Kami menyadari bawah tugas kami terbatas ada tugas lebih besar," jelasnya. (Albar)





























