Polres Pekalongan Gelar Simulasi Pilkada

Polres Pekalongan Gelar Simulasi Pilkada
Situasi di halaman stadion kota batik tiba-tiba mencekam. Puluhan pendukung seorang calon kepala daerah mengamuk karena jagoan pilihannya kalah. Amukan massa makin tak terkendali tatkala petugas berusaha memukul mundur barisan dengan semprotan water canon. Pendemo pun semakin kocar-kacir ketika aparat melemparkan gas air mata.Pekalongan, Obsessionnews - Begitulah kondisi simulasi sistem pengamanan tingkat kota (sispamkota) yang digelar oleh Polres Kota Pekalongan bersama TNI Kodim 0710/Pekalongan, Satpol PP dan Linmas. Latihan ini sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan pengawalan rangkaian pemilihan kepala daerah 2015. Hadir dalam acara, Kapolres Kota Pekalongan AKBP Luthfie Sulistiawan, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Riza Anom Putranto, Sekda Dwi Arie Putranto, Ketua DPRD Balgies Diab, Ketua KPU Kota Pekalongan, Panwaslu, Satpol PP dan perwakilan Forkominda setempat. Kegiatan simulasi dibagi dalam tiga sesi yakni saat masa kampanye, memasuki masa tenang dan pemungutan suara. Simulasi berlangsung menarik saat tahap pemungutan suara. Diceritakan ketika selesai penghitungan suara, sekelompok massa pendukung salah satu pasangan calon tidak puas  dengan hasil dan menuduh KPU tidak netral. Hingga kemudian aksi massa yang semula tertib berubah menjadi beringas. Pasukan dalmas dilengkapi tameng berusaha menghalau massa. Sementara tim negosiator di tengah-tengah kerumunan mencoba menenangkan warga yang marah. Upaya mereka tidak membuahkan hasil. Aparat keamanan terpaksa menembakkan water canon untuk membubarkan pendemo yang semakin tidak terkendali. Gas air mata juga dilemparkan oleh pasukan bermotor untuk memecah konsentrasi massa. Namun ternyata, ada seorang pengunjuk rasa yang menjadi kroban dalam kerusuhan tersebut. Petugas olah TKP bersama tim medis datang ke lokasi. Setelah olah TKP selesai, korban dievakuasi ke rumah sakit. Pasukan selanjutnya berangsur ditarik kembali ke markas. Dalam pelaksanaan simulasi pengamanan, aparat kepolisian tidak membawa dan tidak menggunakan senjata api untuk membubarkan massa. Senjata api hanya dibawa oleh petugas saat mengawal kotak suara dan mengamankan gedung KPU. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan menjelaskan pada rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada berpotensi terjadi sejumlah kerawanan yang harus diantisipasi sejak dini. Mulai dari penetapan bakal pasangan calon sebagai pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, sampai pada penetapan calon kepala daerah. "Pada saat kampanye, jadwal dan lokasi harus diatur dengan baik, jangan sampai terjadi konflik. Lalu saat pemungutan suara di TPS, Polri tetap berada di luar. Polri hanya masuk jika diminta oleh PPS," katanya, Kamis (20/8/2015). Pihaknya menyiapkan 380 personel untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkada. Mereka ditekankan untuk selalu mematuhi prosedur pengamanan. "Polanya adalah 2-10-5. Dua personel Polri dan 10 Linmas untuk mengamankan 5 TPS," jelasnya. Dalam Pasal 5 ayat 1 Perkap No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan Polri terdapat enam tahapan dimana tahap terakhir, aparat diperbolehkan menggunakan senjata api untuk membubarkan massa. Penggunaan senpi dilakukan saat massa mulai anarkis hingga merusak fasilitas umumL. uthfie berharap, dalam pengamanan pilkada, kondisi di kota Pekalongan tidak sampai pada tahap tersebut.,"Harapannya tidak sampai ke tahap enam ini," tegasnya. (Yusuf IH)