Bentrok di Kampung Pulo, Ahok: Itu Pasti Ribut

Bentrok di Kampung Pulo, Ahok: Itu Pasti Ribut
Jakarta, Obsessionnews - Penertiban bangunan di Kampung Pulo Jatinegara Barat berakhir bentrok. Polisi terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau warga yang menuntut ganti rugi. Awalnya, warga dan petugas Satpol PP saling berhadapan di jalan Jatinegara Barat. Saat itu, suasana kian memanas ketika warga mendesak agar petugas mundur dari Kampung Pulo. Kamis (20/8/2015) pagi, petugas yang mencapai ribuan berhasil mendorong warga. Suasana semakin panas ketika petugas mulai menggerakan alat berat bekho di lokasi. Sontak warga langsung melempari petugas dengan batu. Warga berhasil memukul mundur petugas. Namun, backhoe tertinggal dan dibakar massa. Asap hitam terlihat membumbung tinggi. Operator backhoe pun melarikan diri. Untuk membubarkan warga, akhirnya polisi melepaskan tembakan gas air mata dan membuat warga kocar-kacir. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak terkejut lagi mengetahui adanya bentrokan yang terjadi antara warga Kampung Pulo dengan petugas Satpol PP serta aparat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski demikian, penertiban pemukiman liar 500 kepala keluarga (KK) Kampung Pulo tetap harus dilaksanakan. "Mau tidak mau harus jalan pasti ribut, enggak ada pilihan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Selain itu, ia juga menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan warga untuk membayar uang kerahiman atau ganti rugi. Sebab, Pemprov DKI sudah menyediakan pengganti rumah mereka yang ditertibkan, yakni unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jatinegara Barat. "Makanya saya bilang tidak bisa ganti rugi. Kami menyediakan rusun, malah ngotot mau duit. Kebiasaan, sudahlah digusur saja," kata Ahok. Ahok pun menjelaskan kasus tersebut secara logika, terkait warga yang meminta ganti rugi atas rumahnya. "Sekarang kamu tanpa izin mendirikan bangunan di atas tanah negara, kira-kira kalau dia tuntut ganti rugi. Terus saya ganti, kira-kira saya dipenjara enggak? Itu saja logikanya," pungkasnya. Dalam kasus ini, Warga tak terima dan tetap menuntut ganti rugi untuk rumah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun. Pemprov DKI berencana merevitalisasi bantaran Kali Ciliwung. Warga melakukan perlawanan karena mereka menuntut ganti rugi. Ada ribuan petugas Satpol PP yang melakukan penggusuran. Warga yang sebelumnya melempar batu, kemudian mundur dari ruas Jl Jatinegara Barat ke arah Kp Melayu. (Purnomo)