Tak Lama Lagi Bareskrim Tetapkan Tersangka Penimbunan Sapi

Tak Lama Lagi Bareskrim Tetapkan Tersangka Penimbunan Sapi
Jakarta, Obsessionnews - Kasus dugaan penimbunan sapi-sapi siap potong di peternakan dan penggemukan sapi (Feedlotter) di wilayah Tanggerang mulai ada titik temu. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan, rencananya begitu pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu selesai akan tetapkan tersangka. "Pekan depan kita akan gelar perkara untuk memutuskan status perkara sekaligus menetapkan tersangka,” ujar Victor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015). Victor mengungkapkan, untuk saat ini penyidik masih berkonsentrasi memeriksa sejumlah saksi mulai dari karyawan perusahaan feedlotter, Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia, Asosiasi Pemotongan Hewan Indonesia, hingga Kementerian Pertanian. Dia menambahkan selama penyelidikan kasus ini, pihaknya melihat dua perkara yaitu terkait penimbunan sapi dan bekerja sama melakukan tindak pidana. Menurut Victor, tersangka akan ditetapkan dari perkara tersebut. Selain itu, dia juga memastikan penyidik akan terus mengusut baik itu yang menimbun maupun menghasut. “Tapi kami minta sabar. Kami harus benar-benar hati-hati dalam perkara ini,” katanya. Seperti diketahui, Polri menggeledah perusahaan penggemukan sapi PT BPS dan PT TUM di Tangerang. Di PT BPS penyidik menemukan sekitar 3.164 ekor sapi, lalu terdapat 500 ekor sapi siap potong, namun tetap berada di peternakan. Sementara di PT TUM, penyidik menemukan data sapi berjumlah 18.524, sementara sapi layak potong sekitar 4.000 ekor masih di peternakan. Adapun pemilik perusahaan tersebut adalah BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT TUM. (Purnomo)