KPK Bisa Dibubarkan, Megawati Dibela Rieke

Jakarta, Obsessionnews - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka mengklarifikasi pemberitaan yang menulis Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Menurutnya, hal itu tidak benar. Rieke menjelaskan, pernyataan Mega yang disampaikan dalam acara Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2015), hanya menegaskan posisi KPK sampai saat ini masih lembaga ad Hoc. Karena itu, keberadaanya bisa saja dibubarkan kalau di Indonesia sudah tidak ada korupsi. "Saya hadir di acara Hari Konstitusi dan mendengarkan serta kebetulan mencatat dan merekam pidato yang disampaikan Ibu Megawati, termasuk pernyataannya terkait semangat pemberantasan korupsi," ujarnya di DPR, Selasa (18/8/2015). Lebih lanjut Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, dibentuknya KPK dilandasi karena fungsi Kepolisian dan Kejaksaan tidak maksimal dalam memberantas korupsi. Untuk itu kata dia, jika Indonesia sudah bebas dari korupsi maka, KPK harus bubar. "Artinya, KPK akan tetap ada selama korupsi masih ada. Namun, keberadaan lembaga ini tidak boleh dijadikan alasan agar korupsi terus berlanjut,"ujar Rieke mengutip pernyataan Megawati. Berikut transkip pernyataan Ibu Megawati di Hari Konstitusi di MPR RI (18/8/2015) yang direkam Rieke Diah Pitaloka. "Dengan adanya GBHN dapat ditegaskan bahwa negara Indonesia bukanlah negara liberal, yang menyerahkan alokasu ekonomi pada mekanisme pasar. Negara Indonesia dikehendaki sebagai negara sosial, negara kekeluargaan dan negara kesejahteraan, dimana negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Demikian halnya dalam negara sosial tersebut pemerintah bertanggung jawab mengatur distribusi yang hadir atas kekayaan negara.Kalau sekarang kok puter-puter korupsi terus, sampai kapan ya?...sampai kapan yang namanya KPK itu, padahal namanya Komisi Pemberantasan Korupsi, jadi punya alasan bahwa korupsi terus berlanjut, apakah benar? Kan seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sebentar saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan.Nanti kalau dengar seperti ini di sosmed saya di bully..."Bu Mega tidak setuju adanya KPK," padahal kalau kita berhenti, tidak ada korupsi ya tentu saja KPK tidak ada lagi, itu pemikiran yang sangat logis. Sehingga tidak ada lagi rakyat yang kelaparan dan meninggal sia-sia, karena itulah jaminan sosial wajib (diberikan negara) untuk warga negara.""Semoga praktek korupsi bisa semakin terkikis di Republik ini. Sehingga uang negara bisa diselamatkan untuk ciptakan kesejahteraan rakyat, salah satunya jaminan sosial bagi rakyat. Tak ada kesejahteraan tanpa jaminan sosial. Tak ada jaminan sosial yang layak bagi rakyat jika uang negara lebih banyak dikorupsi." (Albar)





























