Pendapatan Pajak Hilang Rp300 Triliun Tiap Tahun

Pendapatan Pajak Hilang Rp300 Triliun Tiap Tahun
Bandung, Obsessionnews - Indonesia kehilangan pendapatan pada sector pajak setiap tahunnya mencapai Rp. 300 Triliun, hal itu merupakan ulah daripada pengemplang dan penunggak banyak yang saat ini masih banyak. Demikian disampaikan Dirjen Pajak RI Sigit Priadi Pramudito usai membuka Rakornas Intelejen Perpajakan di kantor Kanwil Ditjen Pajak Jabar 1, Selasa (18/8/2015). Mengantisipasi kehilangan pendapatan dari sektor pajak tersebut sebanyak 500 orang intelejen perpajakan saat ini dikerahkan untuk membidik para pengemplang pajak yang ada di Indonesia. Sigit menjelaskan para intelejen ini akan mencari dan mengumpulkan data para pengemplang pajak, sehingga dalam melaksanakan pekerjaannya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. "Pada tahun ini merupakan tahun pembinaan terhadap wajib pajak, sehingga seyogyanya digunakan sebaik mungkin untuk melakukan pelunasan pajaknya, karena pada tahun 2016 nanti merupakan tahun penindakan dan penerapan hukum, sehingga disiapkan berbagai upaya agar tidak ada lagi kebocoran pajak," ujarnya. sigit3 Sigit juga menambahkan sampai bulan Juni tahun ini berkat penerapan tahun pembinaan pajak, penambahan pajak mencapai Rp30 triliun. Tugas para intel pajak juga akan mencakup penyedia data dan informasi wajib pajak yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar termasuk mengungkap praktek ekonomi yang tidak tercatat secara formal yang dilakukan untuk menghindari pajak. Sehingga diharapkan target penyetoran pajak mencapai Rp100 triliun/tahun dapat tercapai. Rakornas Intelejen Perpajakan akan berlangsung sampai tanggal 21 Agustus mendatang. Sementara itu Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Mekar Satria Utama menyebutkan sedikitnya ada 61 lembaga dari pihak ketiga yang siap membantu memberikan informasi kepada para intelejen tersebut, sehingga dapat memudahkan dalam melakukan pekerjaan para intelejen perpajakan. (Dudy Supriyadi)