DPR Usulkan Kepala Staf Presiden Dilebur Atau Dibubarkan

DPR Usulkan Kepala Staf Presiden Dilebur Atau Dibubarkan
Jakarta, Obsessionnews - ‎Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan, ‎mengusulkan Kepala Kantot Staf Kepresidenan (KSP) disatukan menjadi satu dengan Sekretaris Kabinet. Sebab, tugas dan kewenangan Staf Kepresidenan hampir menyerupai Sekretaris Kabinet terutama dalam melakukan koordinasi dengan para menteri. "Toh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan kewenangannya masih sangat mungkinkan untuk dikerjakan oleh Seskab," ujarnya saat dihubungi, Senin (17/8/2015). Peleburan ini dianggap tepat, mengingat Presiden Joko Widodo baru saja melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk politisi PDI Perjuangan Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet, dan Luhut Binsar Panjaitan yang masih merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan juga Kepala Staf Presiden. "Instrumennya peleburan KSP dalam Seskab dan momentumnya pas, yakni menteri baru dengan semangat dan paradigma baru," ujarnya. Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP mengungkapkan, usulan peleburan KSP ke Seskab ini akan dibahas dalam waktu dengan ini di Komisi II DPR sebagai mitra kerja kedua lembaga tersebut. Pasalnya, posisi Luhut yang masih rangkap jabatan dianggap tidak efisien. "Mau dibahas, utamanya kok rangkap jabatan," ungkapnya. Dia memaparkan, terdapat dua opsi yang berkembang fraksi-fraksi di Komisi II DPR terkait keberadaan KSP yang dibentuk oleh Presiden Jokowi pada Maret lalu. Pertama, KSP dilebur menjadi satu dalam Seskab atau bahasa Kepala Staf Presiden dibubarkan. "Jadi semua kewenangan dan tupoksi dimusnahkan, begitujuga aparatur dan struktur kelembagaan. Dari sisi biaya dan akuntabilitas ini opsi yang terbaik," sebutnya. istana_merdeka_jakarta Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, mengatakan, belum ada keputusan pasti dari Presiden Jokowi mengenai nasib Kantor Staf Kepresidenan pasca ditinggal pimpinannya Luhut Binsar Pandjaitan. Selain itu, Pratikno juga mengatakan, belum ada keputusan apakah nantinya Kantor Staf Kepresidenan akan berada di bawah Seskab. Namun, ia menjanjikan, bahwa akan ada Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Kantor Staf Kepresidenan. Sementara sebelumnya, Jokowi mengaku tengah menimbang sejumlah nama untuk menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai kepala Staf Kantor Kepresidenan. Selain itu, Jokowi juga mengaku tengah mengkaji ulang posisi Kantor Staf Kepresidenan, apakah nantinya berdiri sendiri atau berada di bawah Seskab. (Albar)