Menkumham Pastikan Jokowi akan Minta Maaf Pada Korban 65

Menkumham Pastikan Jokowi akan Minta Maaf Pada Korban 65
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah sedang mematangkan format permintaan maaf kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Hasil rapat yang melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, TNI, Komnas HAM serta Kemenkumham menyepakati penyelesaian kasus tersebut akan ditempuh dengan cara Non Yudisial (di luar proses hukum). "Jadi apa, kita sedang menyusun itu sekarang ya. Sudah lah kita tinggalkan masa lalu, sekarang bergerak maju ke depan kita cari solusi terbaik," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Permintaan maaf kepada koban pelanggaran HAM berat salah satunya yakni koban peristiwa 1965 itu akan disampaikan Presiden Jokowi mewaliki negara. Sementara kepastian waktu dan format permintaan maaf tersebut belum diputuskan karena masih perlu dibahas lebih lanjut. "Komnas HAM sedang mengumpulkan data dan fakta, pak Jaksa Agung kordinasi nanti kalau sudah ada format yang lebih pas kita kumpul lagi," katanya. Yasonna mengatakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu agar tidak menjadi beban sejarah dari waktu-waktu. Walaupun pada masa pemerintahan sebelumnya, sudah diupayakan pengadilan ad hoc untuk mengadilan pihak yang diduga terlibat namun pada akhirnya berhenti di tengah jalan. "Tapi jangn sampai menjadi persoalan yang tidak pernah selesai. Ini kan sudah persoalan sudah berapa periode tidak selesai, masa kita biarkan jadi dosa keturunan," tegas Yasonna. Selain permohonan maaf, pemerintah juga sedang menyiapkan bentuk kompensasi yang akan diberikan kepada para korban. Diharapkan proses pematangan ini cepat selesai, agar tahun ini bisa direalisasikan keinginan pemerintah tersebut. "Tunggulah selesaikan dulu, ini kan persoalan yang sangat berat, lama dan perlu waktu," papar politikus PDI Perjuangan itu. Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan di gedung Parleme, presiden Jokowi mengatakan Pemerintah akan membentuk komite rekonsiliasi untuk pelanggaran HAM berat. Saat ini Pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Air. "Anak-anak bangsa harus bebas menatap masa depan yang terbentang luas. Semua itu merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusiaan di bumi Nusantara," kata presiden.‎ (Has)