Jokowi Tetapkan 8 Kebijakan Ekonomi 2016

Jokowi Tetapkan 8 Kebijakan Ekonomi 2016
Jakarta, Obsessionnews - Presiden Jokowi merancang strategi pembangunan ekonomi 2016, dengan memperhatikan strategi pembangunan nasional, kebutuhan pendanaan, dan penyelenggaraan Pemerintahan, anggaran belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN tahun 2016. Jokowi mengatakan strategi pembangunan ekonomi tahun depan akan diarahkan untuk 8 (delapan) kebijakan utama. Pertama, melanjutkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pembangunan. Kedua, meningkatkan efektivitas pelayanan program Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan. Ketiga, mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran. Kelima, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik. Keenam, mendukung desentralisasi fiskal dengan mengalihkan alokasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ke Dana Alokasi Khusus. Ketujuh, melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional. Kedelapan, menyediakan dukungan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, dalam upaya mendukung pelaksanaan kebijakan belanja negara, pemerintah kata presiden mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 313,5 triliun atau 8,0 persen. Anggaran tersebut lebih besar dari alokasi anggaran infrastruktur dalam APBNP tahun 2015. "Alokasi ini akan digunakan antara lain untuk pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara, termasuk bandara perintis agar konektivitas dan pemerataan antarwilayah menjadi lebih baik," ujar Jokowi saat menyampaikan nota RAPBN 2016 di gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Sementara itu, lanjut kepala negara dalam RAPBN 2016 subsidi dianggarkan sebesar Rp 201,4 triliun. Subsidi akan dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp 121,0 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp 80,4 triliun. "Sejalan dengan itu, Pemerintah menata ulang kebijakan subsidi, dengan menyusun sistem seleksi penerima yang tepat sasaran," katanya. (Has)