Sewot, Menteri Susi Ancam Stop Pemberdayaan Petani Garam

Sewot, Menteri Susi Ancam Stop Pemberdayaan Petani Garam
Jakarta, Obsessionnews - Ada kejanggalan ketika aktifitas impor garam dilakukan. Kebutuhan industri terhadap garam sebesar 1,1 juta ton per tahun, namun yang masuk ke Indonesia sebanyak 2,2 juta ton atau dua kali lipatnya. Disinyalir, separuhnya merembes ke pasar umum sebab memang garam tersebut tidak cuma bisa dikonsumsi pabrik kimia. Selasa (11/8), di Gedung Mina Bahari III, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepala KKP Susi Pudjiastuti meradang bahkan mengancam program pemberdayaan petani garam dihentikan. Sebab bukan apa-apa, dia bilang, jika tak ada koordinasi dan kebijakan yang menguntungkan industri garam nasional, petani tetap saja merugi akibat impor garam berlebihan. Susi menjelaskan, antara garam untuk kebutuhan industri dan rumah tangga hampir tak ada beda dan keduanya bisa dikonsumsi. Namun tetap saja, kualitas kebutuhan industri lebih baik dan sesuai sebab kadar natrium klorida (NaCI) tinggi, kandungan air rendah dan warnanya putih bersih. Sampai sekarang, petani lokal disebut-sebut belum mampu memproduksi yang seperti itu. Program pemberdayaan petani sebetulnya untuk mendongkrak kualitas dan kuantitas produk lokal agar mampu menyaingi garam impor. Namun, besarnya jumlah impor sampai dua kali lipat dari kebutuhan industri di dalam negeri membuat Susi enggan melanjutkan agenda kerja tersebut. “Kalau kita mau petani garam ya harus tegas gitu, kalau mau kasih mati petani garam, ya impor saja banyak-banyak," kata Susi. "Percuma kita buang uang, tapi petaninya tidak mendapatkan manfaatnya karena harga jatuh,” lanjutnya ketus. Susi memang pernah meminta Menteri Perdagangan Rachmat Gobel agar merevisi Permendag nomor 58 tahun 2012 soal ketentuan impor garam. Menurut Susi, pasal 3 permen tersebut merugikan petani. Sebab impor yang dilaksanakan satu bulan sebelum atau sesudah masa panen cuma menumpuk persediaan garam hingga membuat harga produk lokal anjlok di rumah sendiri. Pada tahun lalu, KKP mencatat impor garam mencapai 2,2 juta ton. Sedangkan hingga semester I 2015, sudah masuk 405 ribu ton garam dari luar negeri. Diprediksi, kapasitas produksi lokal hingga akhir tahun ini bakal mencapai 4 juta ton atau naik 56,8% ketimbang realisasi tahun lalu sebanyak 2,55 juta ton. Berkaca pada tahun lalu, kebutuhan garam nasional mencapai 4,01 juta ton yang terdiri dari 2,05 juta ton kebutuhan garam industri dan 1,96 juta ton konsumsi. (Mahbub Junaidi)