Polisi Geledah Kantor Rekanan Kemendag‎‎

Polisi Geledah Kantor Rekanan Kemendag‎‎
Surabaya, Obsessionnews‎‎‎ – Polri terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time petikemas di seluruh pelabuhan Indonesia. Hal itu dibuktikan setelah menyelidiki dugaan kasus serupa di Pelabuhan Tanjung Perak, tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. ‎ Tim untuk kasus dugaan suap dwelling time ini, Selasa (11/8/2015) menggeledah kantor PT Garindo Sejahtera Abadi di Jalan Perak Barat 281, Surabaya. Upaya paksa ini dilakukan untuk mencari tambahan bukti, menyusul ditetapkannya Lucia Kuwandi salah satu petinggi perusahaan tersebut dalam kasus serupa di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.‎ Pantuan dilapangan, tim yang dipimpin Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombespol Krishna Murti, langsung menggeledah kantor tiga lantai itu, tempat karyawan PT GSA bekerja. Tim yang dibentuk untuk menyasar pada penyelidikan dan pendalaman pada keterkaitan 18 kementerian lain selain kementerian perdagangan itu memeriksa semua sudut ruangan, serta semua berkas berkas kantor. Bahkan, petugas menyita sejumlah dokumen penting perusahaan dan beberapa unit laptop serta komputer perusahaan, untuk di gunakan sebagai bukti tambahan penyelidikan.‎ “Selain Lucia Kuwandi, kami juga masih memburu satu lagi petinggi PT GSA berinisial CJ yang diduga melarikan diri ke luar negeri. Lucia Kuwandi yang berperan sebagai makelar suap dari sejumlah pengusaha kepada para pejabat kementrian perdagangan,” kata Kombespol Krishna Murti, Selasa (11/8/2015).‎ polisi geledah2 Saat ini, lanjut Krishna, tim satgas khusus tersebut masih akan konsentrasi pada lingkup pre clereance terkait perizinan impor barang. Lingkup Kementerian Perdagangan juga menjadi salah satu konsentrasi untuk menuntaskan tahap ini. Pihaknya juga sedang memetakan proses dugaan suap ini. Bagaimana mekanisme suap itu bekerja dan mengalir kemana semua uang suap tersebut.‎ “Timnya masih menguatkan konstruksi kasus sehingga bisa menyasar pada titik utama mengapa kasus dugaan suap ini bisa terjadi,” jelasnya.‎ Dua tim bentukan satgas khusus tersebut dikonsentrasikan pada dua arah. Pertama, mengusut tuntas praktik suap pada tahap pre clereance. Tim kedua, mendalami soal keterlibatan pihak lain dan 18 kementerian lain dan menyasar pada tahap clearance dan post clearance. Saat ini, polisi baru menetapkan lima tersangka dan sedang mendalami kasus ini.‎ Seperti diketahui, PT GSA merupakan perusahaan penyerap garam rakyat terbesar, pengimpor, dan juga pembeli garam. Kementerian Perdagangan akhirnya mengurangi dan memberikan kuota impor PT GSA kepada perusahaan lain. Tak kehabisan cara, Lucia Kuwandi pun berusaha menyuap pejabat Kementrian Perdagangan agar kuotanya kembali utuh. Sayangnya, upaya tersebut akhirnya terendus oleh anggota Direktorat Kriminal Umum Ditkrimum Polda Metro Jaya. (GA. Semeru)‎