Jokowi Tentukan Sikap, Setelah Pendaftaran Tahap Kedua Ditutup

Jokowi Tentukan Sikap, Setelah Pendaftaran Tahap Kedua Ditutup
Bogor, Obsessionnews - Presiden Jokowi menolak berkomentar saat dimintai pendapat terkait masih adanya daerah yang memiliki calon tunggal hingga menjelang penutupan pendaftaran tahap kedua. Jokowi baru akan menentukan sikap apabila KPU sudah resmi mengakhiri masa pendaftaran tersebut. "Ditunggu sampai terakhir, kamu jangan menanyakan (Pilkada) sampai perpanjangan ini selesai," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/8/2015). Keputusan KPU memperpanjang masa pendaftaran hingga 12 Agustus belum membuahkan hasil. Dari 7 (tujuh) daerah yang memiliki calon tunggal, baru dua yang menambahkan calon untuk mendaftar di pilkada serentak. Yaitu Surabaya dan Pacitan. Sedangkan 5 (lima) lainnya lain seperti Tasikmalaya, Blitar, Mataram, Samarinda, dan Timor Tengah Utara belum mendaftar. Jokowi ingin mengetahui perkembangan hingga penutupan benar-benar dilakukan. Agar dia bisa menentukan langkah apa yang perlu diambil. Namun begitu ditanyakan lagi soal antisipasi pemerintah menyikapi calon tunggal, kepala negara pun kembali meminta publik untuk menunggu. "Nanti, nanti setelah ini selesai pendaftarannya, setelah perpanjangan baru kita bicara," kata Jokowi. Hari ini menjadi kesempatan terakhir bagi partai politik yang belum mengusung pasangan bakal calon di daerah yang masih memiliki bakal calon kurang dari dua pasangan untuk mendaftarkan pasangan yang mereka usung. Sejumlah partai berjanji memanfaatkan hari ini sebaik-baiknya. Namun, hingga saat ini pasangan bakal calon yang pertama mendaftar yakni di Pacitan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hanura yang memiliki sembilan kursi di DPRD Pacitan mengusung Bambang Susanto dan Sri Retno Dhewanti. Kedua, di Surabaya pasangan Rosiyo-Dhimam Abror turut mendaftar dengan mendapat dukungan Demokrat dan PAN. Pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk mengatasi masalah calon tunggal pada pilkada serentak 2015, akan tapi Jokowi tegas menolak menerbitkannya karena kondisi dianggap belum cukup genting saat ini. (Has)