Mahfud Yakin Jimly Jadi Pimpinan KPK

Jakarta, Obsessionnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menilai Jimly Asshiddiqie adalah sosok orang tepat untuk memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud memprediksi Jimly masuk Tiga besar dalam bursa seleksi calon pimpinan KPK. "Bagus. Dalam penilaian saya, se-kurang2nya Jimly akan masuk 3 besar. Sangat bagus kalau dia bisa menjadi ketua KPK," ujar Mahfud menjawab pertanyaan Obsessionnews, melalui akun Twitternya @mohmahfudmd Jimly saat ini masih menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebelumnya ia adalah pendiri dan menjabat sebagai Ketua MK pada 2003-2008. Bahkan sejak Januari 2010, Jimly juga dipercaya anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Pria kelahiran Palembang Sumatera Selatan ini dikenal pakar hukum tata negara, akademisi, dan sekaligus peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia. Kini memberanikan diri maju sebagai calon KPK bersama 48 orang yang sudah lolos seleksi tahap ketiga pada 27-28 lalu. Juru bicara Panitia Seleksi pimpinan KPK, Betti S Alisjahbana mengatakan, rangkaian tes yang sudah dijalani oleh para peserta yakni pesikotes, wawancara, dan juga leederless group discussion. Pansel akan menilai peserta dengan aspek kecerdasan, cara kerja, ketekunan, kerja sama, tanggung jawab dan kedisiplinan. Selain itu hubungan sosial kepribadian, kepercayaan diri, stabilitas emosi, daya tahan stress dan kemandirian, serta motivasi semangat kerja juga akan dijadikan ukuran penilaian bagi Pansel. Sementara dari segi kompetensi yang diukur adalah integritas, kepemimpinan, kompetensi bidang hukum tipikor, kompetensi bidang ekonomi dan keuangan, wawasan kebangsaan, wawasan kenegarawanan, kompetensi bidang strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pansel, juga akan menguji kemampuan Capim KPK dari bidang pengetahuan tentang teknologi informasi, bidang pengembangan organisasi SDM. Betti mengatakan, Pansel akan melibatkan, delapan asesor hukum, delapan asesor bidang SDM & Organisasi, dan enam belas psikolog senior. "Selanjutnya, Pansel akan mengadakan beberapa rapat pleno untuk menganalisa, mendiskusikan dan memutuskan calon pimpinan KPK yang akan lolos ke tahap selanjutnya," kata Betti. Mereka yang lolos ke tahap selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara akhir yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 Agustus 2015. Pada tanggal 31 Agustus, Pansel KPK akan menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo. Dan tahapan terakhir adalah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR. (Albar)





























