TPP Naik, Beban Kerja Tiga Instansi Tak Bertambah

TPP Naik, Beban Kerja Tiga Instansi Tak Bertambah
Semarang, Obsessionnews - Beban kerja sama, gaji bertambah. Mungkin ungkapan itu bisa disematkan kepada tiga dinas SKPD di provinsi Jawa Tengah. Ketiganya adalah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Jateng, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jateng, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru) Jateng. Bagaimana tidak, anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tiga lembaga eksekutif naik hingga Rp 18,7 miliar pada APBD Perubahan 2015. Padahal tak tercatat satupun kegiatan baru yang dijadwalkan. Bahkan belanja tidak langsung para pelaksana negara itu naik karena kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen sejak 1 Januari 2015. Penilaian 'boros' pun datang dari kalangan legislatif. Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Abdul Aziz menganggap pemberian TPP sebagai bentuk pemborosan anggaran. "Ya bisa (pemborosan anggaran). Malah semestinya diturunkan (kenaikan TPP), mas," kata dia, Rabu (5/8/2015). Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2015 di Komisi D DPRD Jateng, tercatat TPP untuk PNS di Dinas PSDA Jateng naik Rp 83.299.562.000 miliar dari sebelumnya Rp 73.001.922.000 miliar. Sementara TPP di Dishubkominfo Jateng naik Rp 5.926.393.000 miliar, menjadi Rp 76.337.536.000 miliar, dari anggaran murni sebanyak Rp 70.411.143 miliar. Sedangkan di Dinas Ciptakaru Jateng TPP naik 9,64 persen yakni Rp 2.489.649.000 miliar menjadi Rp 28.322.258 miliar. Perlu Koreksi Kenaikan TPP menurut Aziz perlu dikoreksi lantaran tak adanya kegiatan baru ataupun kinerja birokrasi yang berbeda. Ia mengambil contoh Dinas Ciptakaru. Terdapat potensi anggaran Rp 33,504 miliar terserap di sembilan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. "Masa dengan banyaknya kegiatan yang tidak bisa dilakukan, TPP naik. Makanya kami perlu untuk mengkajinya lagi. Terutama jika SKPD di perubahan ini  nilai TPPnya lebih besar dibanding belanja program dan kegiatannya," tegasnya. Lebih lanjut Aziz menilai jika banyak kegiatan dan program tidak bisa direalisasikan, maka tambahan TPP tidak perlu direalisasikan. Sebab, TPP diberikan dengan salah satu alasan beban kerja. "Di Dinas PSDA, belanja langsungnya saja hanya bertambah Rp 4.869.346.000. Begitu juga di Dinas Ciptakaru yang belanja langsungnya yang justru turun Rp 595.420.000 atau -0,89 persen," ujar politikus PPP ini. Disisi lain Kepala Dinas Ciptakaru Jateng, Maladiyanto menanggapi, pihaknya menyerahkan keputusan soal TPP pada Gubernur dan anggota dewan. Ia berdalih hilangnya beban karena kesalahan sistem. "Beban kerja yang berkurang karena ada sembilan kegiatan yang berpotensi tidak bisa dilaksanakan. Bukan karena kesalahan pegawai tapi kesalahan sistemik, akibat ada peraturan yang berubah," tuturnya. Begitu pula Kepala Dishubkominfo Jateng, Satriyo Hidayat menyatakan untuk TPP 2015 baru dianggarkan selama 10 bulan sehingga anggaran perubahan TPP dimulai di November. (Yusuf IH)