Politik 'Memanas', Bawaslu Terima Dua Laporan

Politik 'Memanas', Bawaslu Terima Dua Laporan
Padang, Obsessionnews - Suasana politik di Sumatera Barat (Sumbar) jelang pelaksanaan pemilihan Gubernur digelar 9 Desember 2015 mulai memanas. Kondisi demikian setidaknya terlihat dari pengaduan yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) pasca pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur selesai pada Selasa (28/7). Dalam kesempatan yang sama, Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, pasca pendaftaran calon gubernur Sumbar berakhir, Bawaslu Sumbar sudah menerima dua laporan. Kedua laporan yang masuk ke Bawaslu yaitu diajukan pengurus partai politik dan warga. "Kita sudah menerima dua laporan, yaitu dari pengurus Partai Golkar Sumbar dan seorang warga Padang," kata Surya Efitrimen, Rabu (5/8). Surya menjelaskan, setelah laporan diterima, Bawaslu akan memprosesnya selambat-lambatnya dalam jangka waktu lima hari. Selama proses pemeriksaan berlangsung, laporan yang masuk kemudian akan dikaji dan ditelaah untuk mengkategorikannya, apakah menyangkut dengan permasalahan administrasi, pidana atau kode etik. Berdasar hasil pemeriksaan, jika menyangkut persoalan administrasi, Bawaslu akan meneruskan laporan tersebut ke KPU. Apabila berkaitan dengan persoalan pidana, kasusnya akan diteruskan ke pihak kepolisian. Selanjutnya, jika temuan Bawaslu menyangkut masalah kode etik, kasus tersebut akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Diketahui, Rabu (5/8) Bawaslu Sumbar menerima dua laporan, antara lain tentang pencalonan pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah yang digelar 9 Desember 2015, oleh Partai Golongan Karya Sumbar. Kemudian laporan dari seorang warga atas dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang calon petahana yang melakukan rotasi, pergantian dan mutasi pada masa enam bulan berakhir masa jabatannya sebagai kepala daerah. (Musthafa Ritonga)