Saan Mustopa Maju Dalam Pilkada Karawang

Karawang, Obsessionnews – Meski kader Partai Demokrat, Saan Mustopa tak mendapat tiket dari partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu untuk maju sebagai calon bupati dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Karawang, Jawa Barat, Desember 2015. Pasalnya, Partai Demokrat telah resmi mengusung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Saan yang maju dalam Pilkada Karawang diusung Partai Gerindra, Golkar dan NasDem. (Baca: SBY Restui Cellica Maju Pada Pilkada Karawang) Sebagai konsekuensi maju dalam pilkada, orang dekat mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini akan mundur sebagai anggota DPR. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggota DPR, DPD, DPRD mundur saat menjadi calon bupati/wakil bupati, calon walikota/wakil walikota, dan calon gubernur/wakil gubernur. Sebelumnya anggota DPR,DPD, dan DPD tak perlu mundur saat maju dalam pilkada. Sedangkan TNI,/Polri, dan PNS harus mundur saat maju dalam pilkada. Peraturan ini jelas diskriminatif. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu MK menghapus Pasal 7 huruf (s) UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Pasal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 28 (j) ayat 2 UU 1946 dan dinilai diskriminatif kepada TNI, Polri dan PNS yang ingin maju dalam pilkada. Saan mengaku siap dengan konsekuensi dari Partai Demokrat. "Sampai saat ini saya masih kader Partai Demokrat. Kemungkinan ada sanksi, itu menjadi konsekuensi politik," tuturnya di Karawang, Jumat (24/7/2015). Menurut dia, Partai Demokrat merupakan partai yang demokratis. Karena itu, ia yakin pengurus Partai Demokrat akan mengambil sikap yang bijak terkait kemunduran dirinya dari Partai Demokrat. (ant/arh)





























