Yorrys: Kubu ARB Jangan Main Aturan Hukum Sendiri

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, meminta kepada Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie jangan terburu-buru merasa paling berhak atas kepengurusan Golkar setelah pihaknya dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ia mengatakan, putusan PN Jakarta Utara belum bisa dikatakan final, karena kubu Agung akan segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Untuk itu, putusan PN dengan sendirinya kata dia, tidak berlaku lagi atau tidak bisa langsung dilaksanakan. "Itu versi mereka (putusan serta merta berlaku). Keinginan mereka selalu," kata Yorrys saat dihubungi, Jumat (24/7/2015). Menurut Yorrys mestinya, kubu Aburizal Bakrie sudah paham mekanisme hukum di pengadilan. Sebab, jika setiap putusan pengadilan bisa langsung berlaku. Maka, harusnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara juga harus bisa diberlakukan. Namun kata dia, pihaknya tetap menghormati proses hukum karena kubu Aburizal Bakrie, tidak terima dengan putusan PTTUN, dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). "Kita harus mengikuti hukum acara dan proses beracara yang selama ini diakui. Kalau hanya bilang tingkat pertama final dan mengikat, ya bikin saja undang-undang baru," ujarnya. Sebelumnya, dengan adanya putusan PN Jakut, Bendahara Partai Golkar kubu Aburizal, Bambang Soesatyo merasa pihaknya paling berhak atas kepengurusan Partai Golkar dalam mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya, kata dia putusan PN sudah cukup membuktikan bahwa kepengurusan Agung Laksono tidak sah. Kita berharap kubu Ancol tidak ngeyel dan taat hukum," ujar Bambang.





























